Rian Pembunuh Berantai di Bogor Kencani Korbannya Sebelum Dihabisi

Rian Pembunuh Berantai di Bogor Kencani Korbannya Sebelum Dihabisi

M Solihin - detikNews
Jumat, 12 Mar 2021 12:01 WIB
Bogor -

Muhamad Rian (21), pembunuh berantai yang habisi dua wanita di Bogor masih diperiksa intensif oleh polisi. Pemuda sadis itu mengencani korbannya sebelum dibunuh.

Dalam pemeriksaan terungkap, Rian sempat mengencani kedua wanita yang dibunuhnya di salah satu penginapan di Puncak, Bogor.

"Jadi dari dua korban, sementara ini baru dua korbannya ya, motifnya itu sama supaya bisa berkencan dengan korban, menikmati (tubuh) korban, kemudian melakukan pembunuhan," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro, Jumat (12/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Susatyo menyebut, kedua korban disetubuhi dan dibunuh di hotel yang sama. Namun dilakukan di waktu dan kamar yang berbeda.

"(Eksekusi korban) Dilakukan di tempat yang sama (di hotel Puncak Bogor), hanya waktunya yang berbeda dan kamar yang berbeda," kata Susatyo.

ADVERTISEMENT

Adalah Diska Putri, siswi SMA di Bogor yang jadi korban pertama Rian. Gadis asal Cibungbulang Kabupaten Bogor ini diiming-imingi akan diberikan sejumlah uang dan diajak jalan-jalan ke kawasan Puncak. Setibanya di kawasan Puncak, Diska kemudian dibawa ke sebuah penginapan dan disetubuhi oleh Rian.

Tak sampai disitu, Diska kemudian dibunuh dengan cara dicekik dan mayatnya dimasukkan ke dalam kantung plastik warna hitam. Menggunakan tas berukuran besar, jasad Diska kemudian dibuang di Jalan Raya Cebut, Kota Bogor pada 25 Februari 2021 lalu.

Korban kedua Rian adalah Elya Lisnawati, ibu anak 1 asal Caringin, Kabupaten Bogor. Dengan motif dan cara yang sama, Rian menghabisi nyawa Elya di tempat yang sama pada 9 Maret 2021. Janda 1 anak ini pun sempat dikencani oleh Rian. Selanjutnya, Elya yang sudah tidak bernyawa dibuang di kebun kosong yang berada di pinggir jalan menuju makam keramat Mbah Arya Megamendung Kabupaten Bogor pada 10 Maret 2021.

Aksi bejat Rian terhenti setelah tim gabungan Polresta Bogor Kota menangkap Rian pada Rabu (10/3/2021) malam. Ia ditangkap sekitar 14 jam setelah mayat Elya ditemukan warga. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang online ini ditangkap di tempat persembunyiannya di Depok Jawa Barat.

"Alhamdulillah berkat kerja keras, kegigihan tim gabungan Polresta Bogor Kota dibantu tim dari Dirkrimum Polda Jabar, kami telah menghentikan aksi biadab dari tersangka MRI. Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Depok," kata Susatyo, Kamis (11/3/2021).

(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads