Larang ASN Bepergian ke Luar Kota, Bupati Majalengka Siapkan Sanksi

Larang ASN Bepergian ke Luar Kota, Bupati Majalengka Siapkan Sanksi

Bima Bagaskara - detikNews
Kamis, 11 Mar 2021 17:52 WIB
Bupati Majalengka Karna Sobahi
Foto: Bupati Majalengka Karna Sobahi (Bima Bagaskara/detikcom).
Majalengka -

Sanksi tegas telah disiapkan Bupati Majalengka Karna Sobahi kepada anak buahnya yang kedapatan bepergian ke luar kota pada momen libur Isra Mikraj dan Hari Raya Nyepi.

Karna mengatakan dirinya telah membuat surat edaran yang melarang ASN di lingkungan Pemkab Majalengka untuk bepergian ke luar kota.

"Sudah ada larangan ASN untuk bepergian ke luar kota. Makanya sekarang juga saya ajak ASN Kepala Dinas khususnya untuk ikut kegiatan ini," kata Karna saat menghadiri kunjungan kerja Pangdam III Siliwangi di Desa Bayureja, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka Kamis (11/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Larangan bagi ASN untuk bepergian ke luar kota itu diberlakukan sebagai upaya mencegah munculnya klaster baru di Kabupaten Majalengka pasca libur Isra Mi'raj dan Hari Raya Nyepi.

Menurut Karna saat ini tingkat penyebaran virus Corona di Kabupaten Majalengka masih terus meningkat. Salah satu faktornya kata dia adalah banyaknya klaster keluarga dan perkantoran.

ADVERTISEMENT

"Ini untuk mengendalikan mobilitas. Covid sekarang ini masih belum aman, kasusnya masih naik turun. Jadi kita mau mengendalikan kedisiplinan sehingga tidak menimbulkan klaster baru, karena sekarang klaster di Majalengka didominasi oleh klaster keluarga," ungkapnya.

Ia juga memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang melanggar larangan bepergian ke luar kota.

"Tentu ada sanksi. Gampang bupati ngasih sanksi, tunjangan kinerjanya saya tangguhkan, kalau gaji tidak bisa ditangguhkan tapi kalau tunjangan kinerja bisa karena itu kebijakan bupati," pungkas Karna.

(mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads