RSUD Kota Serang Hari Ini Nol Pasien COVID-19, Efek Vaksinasi?

RSUD Kota Serang Hari Ini Nol Pasien COVID-19, Efek Vaksinasi?

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Rabu, 10 Mar 2021 17:18 WIB
A dose of the Phase 3 Novavax coronavirus vaccine is seen ready for use in the trial at St. Georges University hospital in London Wednesday, Oct. 7, 2020. Novavax Inc. said Thursday Jan. 28, 2021 that its COVID-19 vaccine appears 89% effective based on early findings from a British study and that it also seems to work β€” though not as well β€” against new mutated strains of the virus circulating in that country and South Africa. (AP Photo/Alastair Grant)
Ilustrasi (Foto: AP/Alastair Grant)
Serang -

Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang M Ikbal mengatakan RSUD Kota Serang hari ini dalam kondisi kosong pasien COVID-19. Ada tren penurunan jumlah pasien yang dirawat begitu penerapan PPKM dan vaksinasi yang dimulai sejak Januari 2021.

"Sekarang sudah nggak ada, seminggu ini kosong, ini kecenderungan di semua tempat (RS) menurun. Kemarin ada laporan ke saya sekarang sudah nggak ada" kata Ikbal saat berbincang dengan wartawan di Serang, Rabu (10/3/2021).

Sebelum ada vaksinasi dan program PPKM, RSUD Kota Serang menurutnya selalu penuh. Karena RS ini digunakan untuk pasien terpapar dengan klasifikasi gejala sakit sedang dan ringan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sudah gejala berat ke RS Dradjat Prawiranegara dan RSUD Banten, kita klasifikasinya begitu," ucapnya lagi.

Ia membantah bahwa menurunya jumlah pasien di kota karena tracing dan traking yang berkurang. Justru ia beranggapan bahwa hal ini karena PPKM termasuk program vaksinasi di 33 fasilitas kesehatan. Sampai hari ini, menurutnya sudah 6 ribu lebih yang sudah divaksinasi baik itu tenaga kesehatan, TNI-Polri, PNS, hingga lansia.

ADVERTISEMENT

"Angkanya selalu bergerak setiap hari, ini yang dimulai vakasinasi pada 1 Maret di tahap dua dan 15 Januari tahap pertama untuk nakes," paparnya.

Sedangkan untuk PPKM, Pemkot Serang masih menunggu keputusan gubernur apakah akan diperpanjang atau tidak. Pemkot menurutnya tetap mengikuti aturan provinsi soal kebijakan itu.

"Kalau PPKM diperpanjang atau tidak masih menunggu kebijakan provinsi," pungkasnya.

(bri/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads