Jengkel Jadi Motif Ibu di Sukabumi Aniaya Anak Tiri

Jengkel Jadi Motif Ibu di Sukabumi Aniaya Anak Tiri

Syahdan Alamsyah - detikNews
Senin, 08 Mar 2021 18:10 WIB
Ibu Tiri Aniaya Anak di Sukabumi
Foto: Ibu tiri di Sukabumi aniaya anak (Syahdan Alamsyah/detkcom)
Sukabumi -

SS (21) nekat menganiaya anak tirinya yang masih berusia 6 tahun. Ia ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal penganiayaan dengan ancaman penjara 5 tahun.

Kepada polisi SS mengaku menganiaya putri tirinya karena dilatari rasa jengkel. Menurut pelaku korban sering bermain-main di dalam rumah. Ia kemudian menganiaya anak tirinya nyaris di sekujur tubuhnya.

"Motifnya jengkel, anaknya bermain-main terus di rumah. Semua luka yang diderita korban akibat perbuatan ibu tirinya, mulai dari bibir, leher, tangan dan kaki lalu mata sebelah kiri punggung kaki kanan bekas penyiraman air panas. Pengakuan tersangka perbuatan itu ia lakukan selama sebulan terakhir," kata AKBP Lukman Syarif, Kapolres Sukabumi kepada awak media, Senin (8/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada polisi, SS juga menceritakan bagaimana ia menganiaya putrinya itu. Mulai dari menginjak, menyiram, memukul dengan tangan dan benda-benda lainnya.

"Tersangka melakukan kekerasan terhadap anaknya dengan cara menginjak paha kiri, dia juga menyiram punggung kaki bagian kanan dengan air panas saat korban sedang buang air kecil. Selain itu, korban juga dicubit wajahnya di dekat mata sebelah kiri," terang Lukman.

ADVERTISEMENT

Selain kekerasan fisik, korban juga kerap mendapat ancaman dari tersangka. Ia menakut-nakuti korban dengan menggunakan golok.

"Melakukan ancaman dengan menakuti-nakuti korban menggunakan golok agar korban tidak menangis, akibat rangkaian kekerasan itu korban mengalami patah tulang, luka melepuh luka lecet-lecet. Korban juga mengalami trauma psikis," ujar Lukman.

Tonton juga Video: P2TP2A Sukabumi Tengok Bocah Korban Kekerasan Ibu Tiri: Sedih, Geram!

[Gambas:Video 20detik]



(sya/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads