Virus Corona B117 sudah masuk Indonesia dengan ditemukannya dua TKI asal Karawang yang sempat terpapar varian baru virus tersebut. Guna mengantisipasi virus Corona B117 itu Dinas Kesehatan Ciamis mengusulkan travel ban ke daerah yang dicurigai ada penyebaran virus tersebut.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kabupaten Ciamis Bayu Yudiawan menyatakan Ciamis masih kekurangan fasilitas untuk melakukan pemeriksaan penentu virus COVID-19. "Itu harus memakai proses whole genome sequencing dari virus utuh. Sehingga kita harus menerapkan kewaspadaan secara universal," ujar Bayu kepada detikcom, Jumat (5/3/2021).
Bayu mengatakan Ciamis harus segera memperbaharui data terkait tempat-tempat mana saja yang dicurigai sudah ada penyebaran virus Corona B117. "Sejatinya kita langsung membuat travel ban ke daerah tersebut. Secara umum lebih baik perjalanan ke luar daerah sebaiknya diminimalisir untuk mencegah interaksi yang menyebabkan penularan," ujar Bayu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan upaya nyata yang telah diterapkan dalam mencegah penyebaran COVID-19 adalah larangan bepergian bagi para aparatur sipil negara (ASN) ke luar daerah. "Tetapi di atas kesemuanya itu, baik COVID-19 maupun varian baru tetap prokes 5M menjadi hal yang paling penting yang harus kita patuhi dengan disiplin yang tinggi," ucap Bayu.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan bahwa varian baru virus Corona dari Inggris, B117, ditemukan di Kabupaten Karawang. Saat ini, Satgas COVID-19 Jabar pun tengah melakukan pelacakan lebih lanjut untuk mengantisipasi merebaknya virus Corona yang bermutasi tersebut.