Ribuan warga melakukan aksi unjuk rasa menolak keberadaan tambang pasir di Kawasan Leuweung Keusik, Kaki Gunung Galunggung, Kabupaten Tasikmalaya. Mereka meminta agar izin tambang di lokasi tersebut dicabut.
Pada awalnya ribuan warga menyampaikan aspirasinya di depan gerbang kantor Bupati Tasikmalaya, Kamis (4/3/2021). Mereka menyampaikan berbagai tuntutan agar kegiatan tambang di kawasan kaki Gunung Galunggung dihentikan.
"Kami menuntut agar Izin Usaha Pertambangan di Leuweung Keusik, dicabut pemerintah dan pertambangan di hentikan," kata M.Fahrudin Hidayatulloh, koordinator aksi di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah menyampaikan aspirasinya di depan kantor Bupati Tasikmalaya, massa bergerak ke lokasi tambang. Mereka kembali meminta kegiatan pertambangan dihentikan.
"Kami datang lagi ke lokasi tambang untuk silaturahmi dengan alat berat. Yah artinya kita dorong agar aparat berwajib menurunkan alat berat agar tidak dipakai lagi. Kita juga berdoa di sini. Semoga enggak ada tambang menambang lagi," ucap Fahrudin.
Suasana sempat memanas, beruntung tidak terjadi tindakan anarkis. Sejumlah aparat kepolisian dari Polsek Leuwisari dan Polres Tasikmalaya serta TNI turun kelokasi untuk meredam emosi warga.
Sementara itu, Wagub Jawa Barat Uu Ruzhanul mengaku belum mengetahui soal izin usaha pertambangan di lokasi Leuweung Keusik Gunung Galunggung. Dia belum mendapat informasi dari dinas terkait.
"Saya lakukan penertiban tambang di berbagai tempat sebagaimana ditugasin Pak Gubernur. Saya belum tau apakah ada izin atau tidak yang di Galunggung yang rame hari ini karena belum ada laporan kesaya dari ESDM," kata Uu.
Lebih jauh Uu menyatakan izin tambang bisa dievaluasi untuk dilanjutkan atau justru dicabut. "Tapi izin itu bisa dievaluasi dan bisa di lanjut ataupun bisa dicabut nantinya. Tergantung hasil tim ahli ESDM dan tim untuk melihat situasi kondisi dilokasi. Saya akan ke lokasi minggu depan karena ditugasi Pak Gubernur. Yang pasti saya minta masyarakat tidak berbuat anarkis kami pemprov akan sikapi hal ini," ucap Uu.
Di lokasi lain, sebanyak tujuh orang perwakilan warga mendatangi Polres Tasikmalaya. Mereka melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan perusahaan tambang.
"Akan laporkan pemalsuan tanda tangan yang ada diberkas cv itu. Bahkan keseluruhan tanda tangan yang dipakai dasar perizinan palsu. Masyarakat sempat menerima informasi akan dibuka jalan untuk wisata CItiis," kata A. Denden, Tokoh masyarakat.
Masyarakat mengaku tidak pernah membubuhkan tanda tangan pemberian izin lokasi tambang. Sebagian lagi mengaku memberikan tanda tangan karena dibohongi pihak perusahaan tambang.
"Saya tidak pernah didatangi tapi ada tanda tangan saya. Padahal saya enggak balik-balik sejak 2019 di Priok Jakarta saya dirugikan ini," kata Dedi Iwan, Warga.
Sejauh ini perusahaan tambang diklaim sudah memiliki izin usaha pertambangan dari Provinsi Jawa barat. Namun, masyarakat menolak pertambangan karena lokasi berada di kaki Gunung Galunggung.
Selain merusak lingkungan, masyarakat khawatir terjadi bencana alam jika aktivitas pertambangan semakin meluas.
(mso/mso)