Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar akan mendorong pengetatan pengawasan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang ke Indonesia. Hal itu dilakukan untuk melakukan monitoring dan penelusuran andaikata ada PMI yang terpapar varian baru virus Corona B117.
"Memang kepulangan PMI itu berbeda dengan sebelum COVID-19, nah sekarang di bandara itu kalau dulu kan di bandara ada pos PMI yang dilakukan BP2MI. Tugasnya kalau secara prosedural itu sama-sama menjemput dengan perusahaan penempatan," kata Kadisnakertrans Jabar Taufik Garsadi saat dihubungi detikcom, Kamis (4/3/2021).
Kondisi saat ini, kata Taufik, PMI yang tiba di Indonesia akan langsung diperiksa oleh Satgas COVID-19. Bila hasilnya positif COVID-19, PMI yang bersangkutan akan langsung diisolasi/dirawat di wisma atau hotel tanpa pemberitahuan lanjutan ke BP2MI atau dinas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah kalau sekarang ada yang positif, dia datang kemudian dicek oleh Satgas, kalau positif langsung ditempatkan di wisma atau hotel. Kalau yang negatif sama BP2MI akan diantarkan ke rumah, kalau yang masuk ke wisma (karena positif), itu ada di bawah Satgas. Jadi kita tidak punya kontak untuk penelusuran lagi," tutur Taufik melanjutkan.
Hal itu, ujar Taufik, terjadi ketika ada dua warga Kabupaten Karawang yang terpapar B117 sepulang dari Arab Saudi. "Kejadian di Karawang, setelah dirawat dan hasilnya negatif, langsung pulang. Kita sedang koordinasikan hal ini dengan BP2MI, itu yang menjadi kesulitan kita," katanya.
Pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan BP2Mi dan asosiasi PMI di Jabar untuk melakukan pendataan dan pengawasan.
"Berbagai cara kita lakukan baik melalui BP2MI, perusahaan penempatan dan teman-teman dari asosiasi, karena mereka biasanya lebih update. Saat ada PMI yang pulang mereka melapor misal di grup WA, informasi ini biasanya didapatkan lebih cepat oleh teman-teman di asosiasi, tapi kemarin kita tidak mendapatkan berita soal kepulangan PMI dari Arab Saudi kemarin," ujar Taufik.
Baca juga: Jejak Virus Corona B117 di Karawang |
Simak Video: Jurus Ganjar Pranowo Cegah Corona B117 Masuk Jateng
Taufik mengatakan perlindungan bagi PMI ini sangat penting. Terlebih saat ini Pemprov Jabar bersama DPRD Jabar telah mengesahkan Perda No 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan PMI di Jabar.
Pihaknya pun mendorong terbentuknya satgas untuk mengawasi kepulangan PMI ini. "Secara keseluruhan, jadi kita ingin navigasi PMi dari mulai perekrutan dan kepulangan itu dalam satu kesisteman, walau sebetulnya itu masih kewenangan pusat semua, kewenangan kita hanya menyiapkan keberangkatan," katanya.
Baca juga: Tips Melindungi Diri dari Virus Corona B117 |
Sekadar diketahui, varian virus B117 ditemukan dari dua orang TKI yang bekerja di Arab Saudi. Dari data yang disampaikan Dinkes Karawang, dua orang itu inisial M (40), warga Kecamatan Lemah Abang, dan inisial A (45), warga Kecamatan Pedes.
"Untuk (jenis) pekerjaannya, kami tidak tahu jelasnya, yang pasti bekerja sebagai TKI di Arab Saudi," kata Plt Kadinkes Karawang Nanik Jodjana, Rabu (3/3).
Nanik menjelaskan dua TKI yang pulang dari Arab Saudi tersebut tiba di Indonesia berbeda hari dan waktu melalui Bandara Soekarno-Hatta. Keduanya menjalani tes PCR. Hasilnya positif terpapar virus Corona B117.
Pihak berwenang kemudian meminta keduanya menjalani karantina di sebuah hotel di Jakarta. "Setelah dites lagi, hasilnya sudah negatif," kata Nanik.
"Jadi B117 ini kasus pertama di Indonesia, berasal dari UK, Inggris, September 2020. Penyebarannya lebih cepat dibanding Corona di Indonesia," ucap Nanik.