"Alhamdulillah setelah kita melakukan operasi yustisi dengan gencar setiap hari dari Minggu ke Minggu kesadaran masyarakat menerapkan prokes meningkat di banding beberapa bulan sebelumnya," ucap Sekda Ciamis Tatang saat memantau operasi yustisi di Pasar Manis Ciamis, Kamis (4/3/2021).
Meski kesadaran meningkat tapi masih ada ditemukan warga yang bandel dengan tidak menggunakan masker. Seperti pada operasi yustisi kali ini, banyak pedagang maupun pengunjung pasar terjaring operasi karena tidak pakai masker.
Puluhan warga pelanggar prokes ini mendapat sanksi berupa surat pelanggaran dan sanksi sosial membersihkan area pasar dan terminal. Pelanggar ini kebanyakan mengaku buru-buru sehingga lupa memakai masker, padahal sudah dibawa. Namun ada juga yang memang sama sekali tidak membawa masker.
Baca juga: Jejak Virus Corona B117 di Karawang |
"Meski kesadaran sudah meningkat tapi kita tidak akan bosan untuk mengingatkan masyarakat. Sebab, pandemi masih berlangsung. Jangan sampai kita terlena tapi harus lebih gencar lagi sampai pandemi ini berakhir," ungkapnya.
Melalui operasi ini juga berhasil mengembalikan Pemkab Ciamis dari zona merah ke zona kuning. Namun kondisi yang terjadi saat ini di Kabupaten Ciamis maraknya klaster perkantoran di sejumlah instansi pemerintahan.
"Upaya yang kami lakukan terus menyadarkan masyarakat tentang protokol kesehatan, sehingga bisa mencegah penularan COVID-19 ataupun yang lainnya," jelasnya.
Kasus COVID-19 di Kabupaten Ciamis sampai hari ini sebanyak 2.651 orang, rinciannya positif aktif 284 orang dengan yang dirawat 66 orang. Pasien yang meninggal mencapai 106 orang, sembuh Sebanyak 2.261 orang.
Simak juga 'Ratusan Prajurit TNI di Ciamis Jalani Vaksinasi Covid-19':
(mso/mso)