Calon Bupati Cianjur Oting Zainal Mutaqin dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan penjualan tanah. Akibat perbuatannya tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp 1,5 miliar.
Kuasa hukum korban, Ace Handiman menjelaskan pelaporan tersebut berawal ketika kliennya berinisial S, melakukan transaksi jual beli tanah dengan Oting.
Menurutnya Oting yang mencalonkan bupati pada Pilbup 2020 lalu itu sudah sepakat menjual empat bidang tanah kepada kliennya dengan nilai Rp 1,5 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Transaksi dilakukan pada November 2020 lalu. Nilainya Rp 1,5 miliar. Dibayar dua kali, yang pertama Rp 500 juta dan yang kedua Rp 1 miliar," ungkapnya, Rabu (3/3/2021).
Namun setelah nilai yang disepakati lunas dibayar, pihaknya mendapatkan informasi jika Oting tidak memperbolehkan sertifikat tanah dibaliknamakan. Padahal pihak Oting sudah menandatangani akta jual beli (AJB).
"Ini yang membuat kami bingung, sekaligus membuat klien saya kesal. Sudah disepakati dan dibayar, tapi secara sepihak membatalkan serta tidak boleh dibalinamakan," ujar Ace.
Ia mengungkapkan salah satu alasan terjadinya permasalahan itu karena Oting mengklaim jika nilainya tidak sesuai.
"Tiba-tiba bilang nilainya lebih mahal. Padahal dari awal disepakati nilainya sebesar itu. Mungkin ada faktor lain, karena hal ini muncul setelah Pilbup, dan pemenang yang keluar bukan bapak Oting. Tapi dari awal ini murni jual beli, tidak ada sangkutannya dengan Pilbup," kata dia.
Ace mengaku sudah berusaha mediasi dengan Oting, namun tidak kunjung ada respons. Sehingga ia dan kliennya memilih untuk menempuh jalur hukum.
"Sudah dua kali disomasi, tapi yang bersangkutan tidak ada datang ke kami. Makanya kami laporkan terkait dugaan penipuan," tegasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Anton membenarkan adanya laporan terkait dugaan penipuan dengan terlapor Oting Zainal. Menurutnya polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan penipuan tersebut.
"Laporan masuk pada Februari 2021. Kita akan lakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Kita akan panggil saksi-saksi," kata dia.
Sementara itu, Oting Zainal Mutaqin belum bisa dimintai konfirmasi terkait laporan dugaan penipuan tersebut. detikcom sudah berusaha menghubungi namun belum ada jawaban.
Lihat juga Video: Pasutri Tilap Rp 39 M Bermodus Proyek Fiktif Ditangkap