Kabur ke Riau, Penusuk Mati Tetangga di Serang Ditangkap Polisi

Kabur ke Riau, Penusuk Mati Tetangga di Serang Ditangkap Polisi

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Senin, 01 Mar 2021 12:24 WIB
ilustrasi pembunuhan
ilustrasi penusukan. (Foto: detikcom)
Serang -

Personel Polres Serang Kota menangkap pria bernama Ahmad alias Misnan pelaku penusukan warga di Kecamatan Baros . Ia ditangkap setelah melarikan diri selama dua bulan dan sembunyi di Sekupang, Kepulauan Riau.

Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP M Nandar mengatakan polisi menangkap pelaku pada Minggu (28/2) kemarin di sebuah masjid. Pelariannya dimulai dari Serang, ke Lampung dan Riau hingga menyeberang ke Sekupang usai menusuk Ato (60) yang juga tetangga pelaku, pada Jumat (15/1).

"Pelaku ditangkap saat tidur di masjid, tanpa perlawanan. Dia kabur modal nekat dan mengetahui jalur karena dulunya sopir truk lintas wilayah sehingga dia tahu mobil jalur ke sana dan menumpang," kata Nandar kepada wartawan di Serang, Banten, Senin (1/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Antara pelaku dan korban juga diketahui adalah guru dan murid ilmu bela diri. Pelaku merasa sakit hati atas apa yang pernah dilakukan oleh korban.

"Motifnya pelaku ke korban karena cekcok dan kekesalan karena hubungan korban dan pelaku bisa dikatakan murid dan guru. Pernah dipelonco, itu salah satu dasar emosi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Saat kejadian, pelaku katanya memang datang sendiri ke rumah korban. Dia membawa kayu dan pisau dan langsung menganiaya korban hingga tewas di lokasi.

"Tepat dibunuh di rumahnya karena pelaku mendatangi korban," ucap Nandar.

Polisi sendiri mengancam pelaku dengan Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 351 Ayat (3) KUHP. Menurut Nandar, tersangka bisa diancam penjara seumur hidup atau paling lama 25 tahun penjara.

Lihat juga video 'Rekaman CCTV Plt Kadis Parekraf DKI Ditusuk oleh Seseorang':

[Gambas:Video 20detik]



(bri/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads