Pembangunan Jalur Puncak II Dilanjutkan, Pemkab Cianjur Siapkan Rp 10 M

Pembangunan Jalur Puncak II Dilanjutkan, Pemkab Cianjur Siapkan Rp 10 M

Ismet Selamet - detikNews
Jumat, 26 Feb 2021 16:47 WIB
Jalan alternatif Puncak II rusak parah dan sulit dilewati
Jalan alternatif Puncak II rusak parah dan sulit dilewati (Foto: Ismet Selamet)
Cianjur -

Pemerintah Kabupaten Cianjur memastikan pembangunan Jalur Puncak II, khususnya yang masuk wilayah Cianjur tetap berlanjut dan tidak dicoret dari RPMJD Pemprov Jawa Barat.

Plt Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan Pemkab Cianjur sudah menerima dana bantuan Pemprov Jabar sebesar Rp 10 miliar untuk pembangunan Puncak II.

"Tidak dicoret, mungkin itu untuk yang masuk wilayah Bogor. Soalnya Cianjur tahun ini dapat bantuan dana Rp 10 miliar untuk pembangunan Puncak II. Sudah masuk kas daerah," ungkap Herman, Jumat (26/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya Jalur Puncak II yang masuk ke Bogor memang cukup panjang, yakni mencapai 42 kilometer sedangkan Cianjur hanya 11 kilometer. Sehingga pembangunannya bisa didahulukan.

"Kita pun sebenarnya sudah dari tahun lalu dianggarkan, tapi karena ada Recofusing anggaran, jadi baru digelontorkan tahun ini," ucap dia.

ADVERTISEMENT

Herman menambahkan dana Rp 10 miliar tersebut akan dibagi dalam dua paket pengerjaan. "Ada dua paket untuk tahun ini. Dan secara bertahap dilanjutkan di tahun berikutnya," kata dia.

Herman menegaskan jika nantinya pembangunan Puncak II yang masuk Cianjur bernasib sama dengan Bogor, Pemkab akan tetap melakukan pembangunan dengan menggunakan anggaran daerah

"Walaupun nantinya dicoret pusat dan provinsi kami akan bangun. Karena Puncak II ini harus ada dan jadi alternatif utama ketika Puncak I macet total," kata dia.

Ia mengaku optimis, dengan dibangunnya Jalu Puncak II, perekonomian warga Cianjur akan meningkat. Sebab akses menuju wisata yang semula terkendala akibat macetnya Puncak I, bisa terselesaikan.

"Makanya harus dibangun, supaya pariwisata Cianjur kembali bangkit, ekonomi naik lagi. Terutama panca Pandemi COVID-19 ini," pungkasnya.

(mud/mud)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads