Sebanyak 25 orang di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebak positif COVID-19. Akibatnya, perkantoran di lingkungan pemkab termasuk kantor bupati ditutup sementara.
Penutupan ini berdasarkan Surat Pengumuman yang ditandatangani Sekda Lebak Dede Jaelani pada hari ini, Senin (22/02/2021). Aktivitas perkantoran ditutup mulai hari ini hingga 26 Februari.
Kasubag Humas Pemkab Lebak Eka Prasetiawan dikonfirmasi mengatakan bahwa penutupan dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Menurutnya, ada 25 orang di lingkungan Setda Lebak yang terkonfirmasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, mulai besok sih, sekarang pegawai diswab semua karena sebelumnya ada 25 terpapar," ujar Eka dikonfirmasi melalui sambungan telepon di Lebak.
Hari ini, pihaknya sedang melakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan. Akibat ada yang positif, seluruh kegiatan kerja di kantor ditiadakan sementara termasuk kantor bupati.
"Yang positif di Setdanya aja, itu satu perkantoran ada 10 bagian, mulai dari protokol, hukum, kesra, pemerintahan, umum, organisasi dan lain-lain,"' tambahnya.
Pelayanan dan administrasi sendiri katanya tidak terganggu akibat penutupan semementara kegiatan di kantor ini. Layanan dilakukan melalui layanan yang disediakan oleh Pemkab.
"Kita siapkan kontak personnya, bisa dilayani karena kita sambungkan ke masing-masing (bagian)," ujarnya.
Simak video 'Momen Evakuasi Pasien Positif Covid-19 Terjebak Banjir di Jatiasih':