Polisi Tangkap 9 Bandar Narkoba di Cianjur, 257 Gram Sabu Disita

Polisi Tangkap 9 Bandar Narkoba di Cianjur, 257 Gram Sabu Disita

Ismet Selamet - detikNews
Senin, 22 Feb 2021 14:52 WIB
Sembilan bandar narkoba jaringan lapas di Cianjur diamankan polisi
Foto: Sembilan bandar narkoba jaringan lapas di Cianjur diamankan polisi (Ismet Selamet/detikcom).
Cianjur -

Polres Cianjur kembali mengungkap peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas dan antar provinsi. Sembilan orang bandar dengan barang bukti 257 gram sabu senilai Rp 300 juta pun diamankan.

Kesembilan tersangka berinisial DDN, RNO, RDS, DDN, ASR, TTS, HND, AS, dan RS yang ditangkap di beberapa lokasi berbeda. Mereka merupakan satu jaringan yang sama.

"Dalam kurun waktu 2 minggu ini kami amankan 9 tersangka yang merupakan satu jaringan pengedar," ujar Kapolres Cianjur AKBP Moch Rifai di Mapolres Cianjur, Senin (22/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, jaringan tersebut bukan hanya dari lapas Cianjur melainkan dari beberapa lapas lainnya, yakni Lapas Cipinang, Gunung Sindur, dan Banceuy.

"Jadi mereka ini dikendalikan oleh pengedar jaringan lapas tersebut," kata dia.

ADVERTISEMENT

Rifai menjelaskan para tersangka ini mengedarkan narkoba dengan cara menempelkan atau menyimpan di suatu tempat kemudian lokasinya dikirimkan via sms ke pemesan.

"Paket dan informasi lokasi sabu itu diberitahu setelah si pemesan mentransferkan uang terlebih dulu," ungkapnya.

Ia menambahkan pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk melacak bandar yang lebih besar dari jaringan tersebut. "Masih kita kembangkan," tuturnya.

Sementara itu untuk sembilan tersangka yang telah ditangkap akan dikenakan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar," ujarnya.

Simak video 'Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Kendari, 41 Gram Sabu Disita':

[Gambas:Video 20detik]



(mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads