Gubernur Jabar Ridwan Kamil memamerkan kendaraan listrik bergaya SUV berupa satu unit mobil polisi. Ia mengklaim mobil korps bhayangkara berbasis baterai tersebut pertama di Indonesia.
"Ini mobil polisi pertama di Indonesia yg menggunakan mobil listrik. Mobil patwal yg bertugas di kantor Gubernur Jabar," kata Emil --sapaan Ridwan-- via akun Instagramnya sebagaimana dilihat detikcom, Minggu (21/2/2021)
"Selain tidak merilis polusi dan kebisingan ke udara, Alhamdulillah banyak sekali menghemat biaya dan anggaran bulanan dibandingkan kendaraan bensin," kata Emil menambahkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jauh hari sebelumnya atau Desember 2020, Emil memperkenalkan tiga unit kendaraan listrik. Dua mobil listrik khusus kendaraan dinas Emil dan Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum, serta satu mobil polisi difungsikan untuk patroli dan pengawalan (patwal). Mobil listrik yang dibeli Pemprov Jabar itu terdiri 2 unit IONIQ Electric dan 1 unit KONA Electric. Kendaraan pabrikan Hyundai ini kisaran harganya Rp 600 juta per unit.
"Dan kami provinsi pertama di Indonesia yang secara resmi mengalihkan kebijakan kendaraan konvensional ke kendaraan listrik. Jadi tidak hanya mobil, kita cari juga buat motor, produk lokal itu bisa kita jadikan budaya baru," tutur Emil.
Emil mengilustrasikan hematnya kendaraan listrik. Misalnya menempuh jarak 300 kilometer, kata dia, mobil bensin perlu bahan bakar minyak (BBM) sekitar Rp 300 ribu. Kalau menggunakan mobil listrik, dengan jarak yang sama, hanya butuh biaya isi daya listrik Rp 50 ribu.
"Ya kalau versi ke biaya. Jadi penghematannya bisa seperlimanya," ucap Emil.
Klaim serupa berkaitan iritnya kendaraan listrik pernah dilontarkan Menteri BUMN Erick Thohir. Eks bos klub Inter Milan itu menuturkan menjajal mobil listrik via jalur darat rute Jakarta-Bali merogoh ongkos setrum senilai Rp 200 ribu. Berbeda bila tancap gas mengendarai mobil 'peminum' bensin yang harus diisi BBM senilai Rp 1,1 juta. Duit perjalanan antarprovinsi sejauh 1.194 kilometer dan waktu tempuh 21 jam tersebut selisihnya Rp 900 ribu.
Pemerintah menjelaskan urgensi era kendaraan bermotor listrik di Indonesia meliputi tiga faktor yaitu ketahanan energi, lingkungan dan kapasitas nasional. Berbicara ketahanan energi, program kendaraan listrik ini digadang-gadang demi pengurangan konsumsi BBM impor serta peningkatan efisiensi dan konservasi energi sektor transportasi.
![]() |
Sedangkan faktor lingkungan, bertujuan mewujudkan energi bersih, kualitas udara bersih dan ramah lingkungan, serta sebagai bukti komitmen Indonesia menurunkan emisi gas rumah kaca. Sementara ketahanan nasional, pemerintah mendorong penguasaan teknologi industri dan rancang bangun kendaraan dalam negeri serta menjadikan Indonesia sebagai basis produksi dan ekspor kendaraan bermotor.
Aturan kendaraan listrik di Indonesia sudah digulirkan Presiden Joko Widodo. Payung hukumnya yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Regulasi lainnya pendukung kendaraan listrik di Indonesia yakni Peraturan Pemerintah Nomor 73 tahun 2019, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2020, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2020, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2020, dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28 Tahun 2020.
Beberapa provinsi di Indonesia sudah memulai inisiatif mendukung program kendaraan bermotor listrik yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat dan Bali. Pemprov DKI mengeluarkan Pergub Nomor 3 Tahun 2020 tentang Insentif Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Lalu Pemprov Jabar membuat aturan dalam Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Jabar. Sedangkan Pemprov Bali tertuang dalam Pergub Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Saksikan juga 'Menperin: Toyota Investasi Rp 28 T Untuk Produksi Mobil Listrik':
Infrastruktur Kelistrikan
Sejumlah daerah telah membangun infrastruktur kelistrikan guna menyambut era kendaraan listrik dalam negeri. Salah satunya menyiapkan area pengecasan baterai atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Sekadar diketahui, PT PLN (Persero) membangun 32 titik SPKLU di 22 lokasi yang tersebar di 12 kota. Selain itu, disiapkan 33 titik Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) di Banten, Bandung, dan Bali.
Contohnya di Kota Bandung. PLN melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bandung mendirikan dua SPKLU. Satu unit mejeng di kantor UP3 PLN yang bermarkas di Jalan Soekarno Hatta. Satu SPKLU lainnya bertengger di kompleks Pemprov Jabar atau Gedung Sate.
"PLN berkolaborasi dengan Pemprov Jabar menyiapkan titik SPKLU. SPKLU di Gedung Sate itu untuk mobil listrik keperluan dinas gubernur, wakil gubernur Jabar dan kendaraan patwal. Jadi ada tiga mobil listrik," kata Manajer PLN UP3 Bandung Majuddin kepada detikcom.
![]() |
SPKLU di kantor UP3 PLN Bandung ini tak jauh dari kawasan sentra sepatu Cibaduyut dan Terminal Leuwipanjang. Pemilik mobil listrik bisa mampir untuk mengecas baterai atau isi daya ke tempat tersebut.
"Warga Bandung atau warga dari luar daerah yang lagi jalan-jalan di Bandung, silakan datang ke SPKLU ini. Buka 24 jam," tutur Majuddin.
Selain memanfaatkan SPKLU, dia menjelaskan, menyetrum baterai dapat dilakukan di rumah. Pihak PLN, kata dia, siap membantu pelanggannya sekaligus pemilik mobil dan motor listrik dalam urusan penambahan volt ampere (VA). Sekadar diketahui, mengecas baterai bisa dilakukan di rumah dengan syarat memiliki daya 1.300 kWh untuk motor dan 3.500 kWh untuk mobil.
"Kita bantu tambah daya listrik di rumah. Jadi, jangan ragu beli kendaraan listrik," ucap Majuddin.
Kini PLN memberikan stimulus berupa diskon 30 persen untuk pengguna kendaraan listrik. Perlu diketahui, insentif diskon tarif tenaga listrik ini disuguhkan kepada pemilik kendaraan listrik yang mengisi daya kendaraan listriknya di rumah pada pukul 22.00-05.00 atau selama tujuh jam dengan layanan home charging yang terkoneksi dengan PLN.
SPKLU di Jabar
Fasilitas di setiap Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) atau tempat pengisian ulang baterai terdiri instalasi catu daya listrik, sistem kontrol arus, tegangan dan komunikasi, serta sistem proteksi dan keamanan. Titik lokasi mejeng SPKLU kelak ada di tempat perbelanjaan, parkiran umum pinggir jalan raya dan rest area.
Selain area yang mudah dijangkau publik, infrastruktur SPKLU memerhatikan ketersediaan parkir khusus dan tidak mengganggu 4K (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran) berlalu lintas. Pemerintah Indonesia menugaskan PLN sebagai penyedia infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor berbasis baterai.
![]() |
Di Jabar, PLN secara bertahap memperbanyak SPKLU. Target pembangunannya menyasar rest area jalan tol. Sekadar diketahui, hingga 2021, ada 20 jalan tol yang eksis di Jabar, antara lain Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang), Tol Cirebon-Palimanan (Cipali), dan Tol Purbaleunyi.
"Kita harapkan pada 2025 nanti di seluruh rest area (berada di Jabar) dan seluruh kantor UP3 memiliki SPKLU," ujar Manajer Sub Bidang (MSB) Strategi Pemasaran PLN Jawa Barat Aditya Darmawan kepada detikcom.
Selain SPKLU, menurut Aditya, PLN sudah mendirikan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) untuk pengecasan motor listrik maupun melayani kebutuhan pedagang kaki lima. SPLU di Jabar jumlahnya ratusan.
"Ada 471 unit SPLU. Keberadaan SPLU ini dapat dipergunakan untuk charging baterai motor listrik," kata Aditya.
Tarif Isi Ulang Daya Baterai
Tarif pengecasan kendaraan listrik di SPKLU Kota Bandung sebesar Rp 2.466 per kWh. Dia menyebutkan durasi isi ulang baterai mobil listrik bergantung kapasitas baterainya. Ia mencontohkan mobil listrik jenis ioniq. Tipe kendaraan tersebut menerapkan baterai lithium-ion polymer berdaya 38,3 kWh.
"Untuk ioniq berkapasitas baterai 38 kWh, pengisian dari 0 hingga 100 persen (penuh) itu butuh waktu dua jam. Biayanya kurang lebih Rp 95 ribu (tarif Rp 2.466/kWh) untuk jarak tempuh 320 kilometer. Bisa bolak balik Bandung-Jakarta tiga kali," ucap Manajer Bagian Perencanaan PLN UP3 Bandung Kurniawan Fitrianto.
![]() |
SPKLU di PLN UP3 Bandung menggunakan sistem aliran listrik Direct Current (DC) atau listrik satu arah. Pengisian baterai dengan model DC untuk mobil listrik tersebut diklaim lebih cepat dibandingkan Alternating Current (AC) atau arus bolak balik.
"Proses pembayaran (isi ulang daya baterai) via aplikasi Charge.IN. Selain itu, pengguna kendaraan listrik mendapatkan aktivasi LinkAja untuk metode pembayarannya," kata Kurniawan.
Semangat Kemandirian
Semangat kemandirian Indonesia mengembangkan kendaraan listrik dan teknologi baterai buatan dalam negeri dikobarkan pengamat transportasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Sony Sulaksono Wibowo. Dia mengingatkan agar pemerintah tidak sekadar menggulirkan pengadaan kendaraan berbasis baterai yang produknya dominan impor.
"Jangan sampai negara kita hanya menjadi penonton dan pengguna teknologi saja. Padahal kita ini punya kemampuan. Jadi, kita harus memiliki kemandirian," kata Sony kepada detikcom.
Sony mengharapkan para ahli dan peneliti dari kalangan kampus serta lembaga riset di Indonesia berbaur berkolaborasi. Dia optimistis putra putri negeri yang mumpuni mampu mengembangkan kendaraan listrik dan teknologi baterai berskala industri. Sehingga, menurut Sony, kelak Indonesia tak melulu mengandalkan derasnya serbuan produk impor asal Korea, China dan Jepang.
Lagi-lagi dukungan dan peran pemerintah menerapkan kebijakan mengembangkan kendaraan listrik di Indonesia sangat penting guna memantik dan mewujudkan semangat kemandirian tersebut. "Pengembangan mobil listrik itu perlu waktu, paling cepat lima hingga enam tahun. Kalau skala industri besar yang dikembangkan Indonesia, kendaraan listrik bisa mudah dan murah," ucapnya.
"Pemerintah harus mengajak dan mendorong perguruan tinggi, BPPT, LIPI, dan Badan Riset Nasional menjadi leading sector pengembangan mobil listrik. Selain itu, pemerintah bisa merangkul ITB, UGM, Undip, BPPT dan laboratorium lainnya untuk mengembangkan teknologi baterai," tutur Sony menambahkan.
Maka wajar saja, ia menjelaskan, harga mobil listrik berbasis baterai yang masuk Indonesia dibanderol mahal. Sebab, menurut Sony, di negara produsen itu mobil listrik yang dijual termasuk kategori kendaraan mewah.
"Hal yang menjadikan mahal itu bukan listriknya, tapi luxury atau mewah mobilnya. Kalau tenaga listriknya, ya murah," ucap Sony menegaskan.
Gembar-gembor menyongsong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia yang digelorakan Presiden Jokowi, kata Sony, perlu dicermati pula ragam persoalan yang terjadi mulai hulu hingga hilir. "Jangan sampai euforia soal kendaraan listrik ini malah menyeret kita ke kompleksitas masalah baru. Jangan lihat ujungnya bahwa kita ini nanti keren pakai mobil listrik dan jadi negara ramah lingkungan," ujarnya.
Selain itu, berkaitan sumber listrik yang ramah lingkungan, Sony mendorong agar pemerintah tidak mengutamakan sumber energi fosil. Sumber listrik lainnya, sambung dia, bisa diperoleh dari tenaga angin, air dan surya.
"Kalau mobil listrik ini bisa ramah lingkungan, iya betul. Tapi kalau listriknya dari pembakaran fosil, ya tidak juga," tuturnya.
Sisi lain, Sony merespons positif langkah pemerintah dan swasta membangun infrastruktur SPKLU. "Kalau enggak ada colokan (SPKLU), ya percuma. Masyarakat sudah membeli kendaraan listrik, jangan sampai nggak ada colokannya saat di jalan," kata Sony.