Jabatan Hilang-Sanksi Menanti Kompol Yuni Gegara Terjerat Narkoba

Round-Up

Jabatan Hilang-Sanksi Menanti Kompol Yuni Gegara Terjerat Narkoba

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 19 Feb 2021 07:50 WIB
Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi
Foto: Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi (tangkapan layar YouTube Humas Polrestabes Bandung).
Bandung -

Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar. Pencopotan ini merupakan imbas dugaan keterlibatan Yuni dalam penyalahgunaan narkoba bersama 11 anak buahnya.

Pencopotan Yuni itu termuat dalam surat telegram rahasia (TR) Kapolda Jabar bernomor ST/267/II/KEP/2021 tertanggal 17 Februari 2021. Surat tersebut ditandatangani Karo SDM Polda Jabar Kombes Solichin atas nama Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri.

Dalam telegram rahasia itu tertulis Kompol Yuni yang menjabat sebagai Kapolsek Astanaanyar dimutasikan menjadi Pamen Yanma Polda Jabar. Dalam surat itu pula tertulis mutasi dilakukan dalam rangka pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu Kompol Fajar Hari Kuncoro ditunjuk untuk menggantikan Yuni memegang tongkat komando Polsek Astanaanyar. Fajar sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Cinambo. Posisi Kapolsek Cinambo nantinya akan dijabat oleh AKP Asep Surahman yang sebelumnya menjabat Wakapolsek Lengkong.

"Kepada yang bersangkutan tentunya, kemarin sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya sebagai Kapolsek selanjutnya bersama-sama dengan anggota lain yang terlibat kita terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan," kata Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri di Mapolrestabes Bandung.

ADVERTISEMENT

"Kalau memang hal itu benar dan bukti menunjukkan bahwa memang ada keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, tentunya kita akan melakukan tindakan tegas," tutur Dofiri menambahkan.

Soal sanksi, Dofiri menganut pada pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurut dia, sesuai dengan pesan Kapolri, anggota yang terlibat narkoba terancam pemecatan hingga proses pidana.

"Jadi dua pilihannya tadi, dipecat atau dipidanakan. Jadi sangat jelas sekali tindakan kita terhadap anggota yang melakukan pelanggaran tadi. Bisa juga dua-duanya tergantung kesalahannya nanti ya, kita lihat," tuturnya.

Dofiri menyayangkan adanya kasus narkoba yang melibatkan Kapolsek. Apalagi ada sejumlah anggota lainnya yang ikut terlibat.

"Dari hasil penelusuran itu kita juga cukup memprihatinkan ya, karena memang ada beberapa keterlibatan anggota yang lain, salah satunya yang sangat kita sesalkan adalah satu Kapolsek yaitu Kapolsek Astanaanyar yang ada di Polrestabes Bandung," katanya.

Simak video 'Pertimbangan Hukum, Rekam Jejak Kompol Yuni di Kasus Narkoba Diusut':

[Gambas:Video 20detik]



(dir/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads