Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi sebuah villa mewah di Kampung Sindang Lengo RT 03 RW 02 Desa Cijengkol, Kecamatan Caringin Kabupaten Sukabumi. Lembaga anti rasuah itu kemudian memasang papan bertuliskan penyitaan.
Pantauan detikcom, ada empat mobil yang mendatangi rumah tersebut sekitar pukul 18.40 WIB. Beberapa petugas mengenakan rompi khas bertuliskan KPK langsung masuk ke dalam halaman villa tersebut. Mereka lalu memasang plang bertuliskan 'Tanah dan Bangunan Ini Telah Disita KPK'.
Dalam plang yang terpasang, selain Edhy Prabowo, tercatat juga nama-nama lain seperti Siswadhi Pranoto Loe, Ainul Faqih, Amiril Mukminin, Safri dan Andreau Misanta Pribadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan, Surat Perintah Pemyidikan Nomor Sprin.dik/73/DIK.00/01/11/2020 tanggal 25 November 2020;
Surat Perintah Pemyidikan Nomor Sprin.dik/74/DIK.00/01/11/2020 tanggal 25 November 2020; Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.dik/75/DIK.00/01/11/2020 tanggal 25 November 2020; Surat Izin Penyitaan Dewan Pengawas KPK RI, Nomor 053/DEWAS/SITA/02/2021 Tanggal 16 Februari 2021; Surat Perintah Penyitaan Nomor Sprin.Sita/48/DIK.01.05/20-23/02/2021 tanggal 17 Februari 2021. TANAH dan BANGUNAN INI TELAH DISITA Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Dengan Tersangka Edhy Prabowo, Siswadhi Pranoto Loe, Ainul Faqih, Amiril Mukminin, Safri dan Andreau Misanta Pribadi"
Ditemui detikcom, Kades Cijengkol Haer Suhermansyah membenarkan kedatangan KPK untuk melakukan penyitaan.
Rumah tersebut terletak di jalan desa, sebuah pagar tinggi bercat hijau terbuka lebar. Selain halaman villa itu sendiri terlihat luas. Memperlihatkan susunan batu bata tanpa ada pulasan semen dan cat, bagian dalam selain kursi antik terlihat juga tungku perapian.
"Dari informasi, hari ini merupakan eksekusi dan penyitaan lahan berikut villa milik atas nama Sugianto yang diduga ini merupakan salah satu aset milik Pak (eks) Menteri KKP Edhy Prabowo," ujar Kades Cijengkol, Haer Suhermansyah kepada awak media di lokasi.
Haer mengungkap, luas lahan villa mewah tersebut sebanyak 2 hektar dan itu tercatat dalam sertifikat hak milik. "Luas lahan sesuai Surat Hak Milik (SHM) ini yakni mencapai dua hektar plus villa. Kalau diliat dari SHM ini memang kurang lebih luasbya dua hektare dan baru di pindah tangankan sekira akhir Juli 2020," jelas Haer.
Simak video 'KPK Telusuri Uang Suap Buat Beli Wine, Edhy Prabowo: Buktikan Saja!':