Wafat di Malaysia, Jenazah TKI Cianjur Dipulangkan Tanpa Dibayar Haknya

Wafat di Malaysia, Jenazah TKI Cianjur Dipulangkan Tanpa Dibayar Haknya

Ismet Selamet - detikNews
Rabu, 17 Feb 2021 14:18 WIB
Jenazah TKi asal Cianjur yang wafat di Malaysia dipulangkan ke keluarga
Jenazah TKi asal Cianjur yang wafat di Malaysia dipulangkan ke keluarga (Foto: Ismet Selamet)
Cianjur -

Eti Sumiati (50) TKI asal Ciranjang Kabupaten Cianjur, Jawa Barat meninggal di Malaysia. Meski jenazah berhasil dipulangkan dan dimakamkan di kampung halaman, namun hak-hak TKI tersebut belum dipenuhi.

Ketua Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Pembaharuan Cianjur Ali Hildan, menjelaskan Eti berangkat ke Malaysia sebagai TKI pada 2019 lalu.

Namun pekan lalu Eti yang berangkat secara nonprosedural itu mengalami kecelakaan kerja, di mana Eti terpeleset hingga kepalanya terbentur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Eti sempat dirawat, namun benturan yang keras di bagian belakang kepala membuat Eti meninggal dunia," kata dia, Rabu (17/2/2021).

Menurutnya jenazah Eti sempat tertahan di Malaysia selama lima hari. Pada akhirnya, jenazah TKI tersebut berhasil dipulangkan ke Cianjur dan dimakamkan di kampung halamannya.

ADVERTISEMENT

Jenazah tiba di rumah duka pada Rabu (17/2/2021) dini hari sekitar pukul 00.40 Wib. Tangis keluarga pun pecah setelah peti jenazah tiba dan dibuka.

Ali mengatakan walaupun sudah dipulangkan, pihak keluarga meminta agar hak-hak dan harta dari Eti selama di Malaysia bisa dipenuhi.

Pasalnya ada gaji yang belum dibayarkan dan beberapa perhiasan tidak diberikan oleh majikannya saat pemulangan jenazah.

"Kami menuntut agar hak-haknya dipenuhi dan barang-barangnya dikembalikan," tegasnya.

Ali menambahkan selama 2021 ini tercatat sudah 5 TKI yang meninggal, baik di negara di Asia ataupun di Timur Tengah. Menurutnya kebanyakan TKI tersebut berangkat secara nonprosedural.

"Ini harus jadi perhatian pemerintah, bukan hanya perlindungan dan jaminan kesehatan, tapi juga bagaimana peran pemerintah mencegah pemberangkatan nonprosedural atau ilegal. Karena pemberangkatan secara nonprosedural membuat TKI rawan menjadi korban kekerasan, pelecehan, hingga tidak dipenuhi nya hak-haknya," pungkasnya.

(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads