KPK Dalami Dugaan Perusahaan Walkot Cimahi Nonaktif di Proyek RSUD Cibabat

KPK Dalami Dugaan Perusahaan Walkot Cimahi Nonaktif di Proyek RSUD Cibabat

Whisnu Pratama - detikNews
Rabu, 10 Feb 2021 17:56 WIB
RSUD Cibabat Cimahi
Foto: RSUD Cibabat, Cimahi (Sudirman Wamad/detikcom).
Cimahi -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Cimahi non aktif Ajay M Priatna yang tersangkut kasus suap perizinan di Kota Cimahi tahun anggaran 2018-2020.

Pemeriksaan tersebut merembet pada pemanggilan terhadap Plt Direktur Utama RSUD Cibabat Reri Marliah untuk menjadi saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Ajay.

Berdasarkan keterangan resmi dari Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Reri didalami pengetahuannya terkait berbagai proyek yang dilaksanakan di RSUD Cibabat yang terletak di Jalan Jenderal Amir Machmud.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Didalami pengetahuannya terkait berbagai proyek yang dilaksanakan di RSUD Cibabat yang pelaksana proyeknya diduga menggunakan bendera dan dikelola oleh perusahaan milik Tsk AJM (tersangka Ajay Muhammad Priatna)," ujar Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya seperti diterima detikcom, Rabu (10/2/2021).

Selain Plt Direktur Utama RSUD Cibabat, KPK juga memanggil sejumlah nama lainnya dari pihak swasta. Dari mulai Rudi Setiawan dari CV Indra Nugraha yang didalami pengetahuannya terkait dengan berbagai proyek yang diduga dikelola oleh tersangka AJM di Kota Cimahi.

ADVERTISEMENT

Kemudian Ridwan dari PT Trisakti Manunggal Perkasa Internasional (TMPI) yang didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan adanya persentase penghitungan keuntungan atas berbagai proyek di Kota Cimahi yang dikerjakan oleh PT TMPI untuk diberikan kepada tersangka AJM.

Lalu ada nama Tetep Hidayat yang merupakan pihak swasta yang turut dikonfirmasi terkait dengan kepemilikan berbagai aset milik tersangka AJM.

Sepanjang proses penyidikan, KPK juga sudah memanggil sejumlah pejabat lain di lingkungan Pemkot Cimahi di antaranya Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Wilman Sugiansyah.

Sementara itu Plt Direktur Utama RSUD Cibabat Reri Marliah membenarkan dirinya dipanggil KPK untuk dimintai keterangan seputar kasus yang berhubungan dengan Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay Muhammad Priatna.

"Prinsipnya memenuhi panggilan sebagai warga negara yang baik," ujar Reri.

Meski enggan membeberkan detail keterangan hasil pemeriksaannya, namun Reri mengaku bersikap kooperatif kepada penyidik.

"Iya, apa yang ditanya (penyidik) saya jawab. Alhamdulillah dimudahkan, dilancarkan," ujarnya.

Seperti diketahui, November 2021 Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK berkaitan dengan perizinan Rumah Sakit Kasih Bunda. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Komisaris Rumah Sakit Kasih Bunda Hutama Yonathan.

(mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads