Pemerintah Kabupaten Bandung terus mengebut validasi data kasus COVID-19 tingkat RT. Pemkab menargetkan data tersebut selesai besok.
Sebelumnya, Pemkab Bandung ikut memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. PPKM Mikro menekankan pada pencegahan di level bawah hingga rukun tetangga (RT) dan akan berlangsung pada 9 - 22 Februari 2021.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Grace Mediana mengatakan, pendataan kasus COVID di tingkat RT masih dalam proses pemetaan. Hal tersebut membutuhkan waktu mengingat instruksinya baru ditetapkan pada pekan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kan masih berproses, kan ini pemetaan dan rakor. Rakor tingkat kecamatan hari Senin. Kemudian kita juga vidcon, instruksi memang baru, kalau ditanya berapa desa yang merah kuning hijau saya belum bisa menjawab," ungkap Grace kepada wartawan di Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (10/2/2021).
Kemarin, pihaknya telah meminta setiap perangkat desa hingga RT dan RW untuk melakukan pendataan. Agar penetapan zonasi dapat segera dilakukan.
Grace mengaku, pihaknya telah memiliki data. Meski demikian data tersebut harus divalidasi dengan data terbaru yang dibuat di tingkat bawah.
"Selasa baru mulai pendataan. Meskipun sebenarnya data ada tapi itu perlu divalidasi," kata Grace.
Ia pun menargetkan, data di tingkat RT akan terkumpul besok. "Mudah-mudahan besok, saya berharap semua bisa selesai. Karena supaya Satgas mempunyai data dan persepsi yang sama. Satu desa dan satgas sama," pungkasnya.
(mud/mud)