Dua kecamatan yaitu Kelapa Dua dan Curug akan diperketat pengawasannya selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro oleh Satgas COVID-19 Kabupaten Tangerang. Dua wilayah itu selalu menempati urutan pertama dan kedua kecamatan paling banyak menyumbang kasus positif karena berbatasan dengan DKI Jakarta.
"Kalau diutamakan di Kelapa Dua dan Curug, itu nomor satu dan dua. Kasusnya tinggi di wilayah situ, di sana kasusnya kan berbatasan dengan Jakarta," kata Jubir Satgas COVID-19 Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi kepada detikcom melalui sambungan telepon, Selasa (9/2/2021).
Warga di dua kecamatan itu menurutnya banyak yang pergi-pulang dan bekerja di Jakarta setiap hari. Tapi, mekanisme PPKM melalui pembuatan posko akan diberlakukan di seluruh desa dan kelurahan mulai besok Rabu (10/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Instruksinya tadi, kita vidcon (video conference) dengan seluruh camat dan kepala desa. Bupati tadi koordinasi dengan camat dan kades, memang diinstruksikan buat posko buat besok," tuturnya.
Di posko ini, petugas yang terlibat nanti adalah lurah, kades sampai tingkat RT. Mereka, akan melakukan pemantauan dan laporan perkembangan kasus untuk dilaporkan ke posko di balai desa atau kelurahan. Setiap ada warga positif, maka satgas turun melakukan tracing kontak erat sampai pemeriksaan oleh puskesmas.
Untuk desa yang paling banyak positifnya, maka satgas akan melakukan pengetatan kegiatan warga namun tidak lockdown. Kegiatan yang sifatnya menimbulkan keramaian, kerumunan akan dibubarkan.
"Zona merah itu nanti akan dibatasi kegiatan-kegiatannya," ucap Hendra.
(bbn/bbn)