Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat bicara mengenai temuan 51 narapidana di Lapas Sukamiskin Bandung yang positif COVID-19. Bagaimana responsnya?
"Ya, ada wilayah yang butuh koordinasi lebih dalam contoh kalau wilayah angkatan darat kan komite provinsi tentunya komunikasi dengan Pak Pangdam atau Dansesko, sementara lapas juga sama dia ada dalam kanwil Kemenkum HAM," ujar Kang Emil sapaannya di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Senin (8/2/2021).
Emil mengaku pihaknya sudah mengkomunikasikan terkait temuan tersebut. Bahkan, dia sudah merekomendasikan beberapa hal untuk penanganan kasus COVID-19 di lapas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kemarin sudah kita rapatkan, kita sudah ada rekomendasi salah satunya adalah memisahkan tentunya mereka yang kena dengan sebuah prosedur pengamanan berbeda," kata Emil.
Dia meminta agar dilakukan tracing terhadap yang positif COVID-19 itu. Sehingga, kata Emil, penyebaran tidak massif.
"Kemudian melakukan testing, tracing di lingkungan itu yang saya kira tidak terlalu banyak, sekian persen yang tidak terkena dari prosedur itu," ujar Emil.
"Kemudian, kalau dia kena pasti logikanya datang dari pengunjung, berarti prosedur perbaikan orang yang berkunjung ke lapas dengan suhu dan sebagainya plus sekarang tes antigen sudah murah, jadi sebenarnya prosedur yang kunjungan dengan antigen itu sudah bisa kita terapkan karena barangnya sudah ada. Saya kira itu," tutur Emil menambahkan.
Puluhan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin dinyatakan positif COVID-19. Mereka diketahui positif usai dilakukan tes swab beberapa waktu lalu.
Tes swab berlangsung pada Kamis (4/2). Saat itu, ada ratusan napi Tipikor, umum dan juga pegawai yang menjalani tes swab di Lapas Sukamiskin.
(dir/bbn)