Sejumlah topik berita menyedot perhatian warga Jawa Bara. Mulai dari penemuan mayat perempuan tertancap bambu di Garut hingga kasus ayah cekoki miras dan perkosa anak kandungnya sendiri di Garut.
Berikut rangkuman beritanya di Jabar Hari Ini:
Mayat Perempuan Tertancap Bambu
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga Sucinaraja Garut digegerkan penemuan sesosok mayat wanita tanpa identitas di semak-semak. Dari foto yang beredar, terlihat sebilah bambu tertancap di dubur perempuan itu.
Mayat itu ditemukan di bantaran Sungai Cimalaka, Kampung Muncang Lega, Desa Tegalpanjang, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (5/2/2021) pagi.
"Ditemukan sekira pukul 08.00 WIB. Mayat berjenis kelamin perempuan," ucap Kasubag Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat.
Muslih mengatakan jasad wanita itu pertama kali ditemukan oleh warga yang melintas di sekitar lokasi. Mayatnya sudah membusuk.
"Diperkirakan sudah tiga hari berada di tempat tersebut," kata Muslih.
Fakta yang didapat polisi di lapangan, ditemukan sebuah bambu yang menancap di lubang dubur korban. Temuan itu menimbulkan dugaan bahwa wanita tersebut tewas dibunuh.
"Kondisi mayat ditemukan di lubang anus tertancap sebilah bambu yang berukuran kurang lebih 60 sentimeter," ucap Muslih.
Polisi belum dapat memastikan penyebab kematian korban. Saat ini tim dari Polres Garut dan Polsek Wanaraja masih berada di lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Masih dilakukan pendalaman," ucap Muslih.
Muslih juga menyebut korban berinisial WT. Dia merupakan warga Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Berdasarkan hasil penyelidikan lanjutan, inisialnya WT usia 20 tahun asal Sindangratu, Wanaraja," ujar Muslih, Jumat (5/2/2021).
Sejauh ini sudah ada beberapa saksi yang yang telah dimintai keterangan. "Sementara yang diperiksa ada empat orang," kata Kasubag Humas Polres GarutIpdaMuslih Hidayat, Jumat (5/2/2021).
Ayah Cekoki-Perkosa Anak Kandung
Ayah durjana di Majalengka memerkosa anak kandungnya. Korban disetubuhi dalam keadaan tidak sadar usai dicekoki minuman keras.
Polisi menangkap WS (63), sang ayah jahat tersebut, di rumahnya, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Ia mengakui melakukan kekerasan seksual kepada anaknya yang berstatus siswi SMK itu.
Aksi durjana WS dilakukan pada Minggu 24 Januari 2021. Sebelum melakukan tindakan bejat tersebut, WS mengajak korban untuk menenggak miras. Korban pun tak sadarkan diri setelah dicekoki miras oleh si ayah.
"Tersangka awalnya mengajak korban untuk meminum minuman keras. Kemudian setelah mabuk, korban diajak ke sebuah tempat dan disetubuhi. Korban ini anak kandungnya sendiri," kata Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan di Mapolres Majalengka, Jumat (5/2/2021).
Selepas menyetubuhi anaknya ini, WS mengajak pulang korban ke rumahnya. Sebelum diajak pulang, tersangka mengancam korban untuk tidak memberi tahu kepada siapapun.
"Karena merasa takut dan trauma, korban memberitahu hal itu ke kakak kandungnya. Kemudian korban dan kakaknya itu melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi tanggal 27 Januari kemarin," kata Siswo.
Mendapat laporan tersebut, lanjut Siswo, polisi langsung menangkap tersangka di rumahnya. Dari hasil pemeriksaan, tersangka juga diketahui telah berulang kali mencabuli korban.
"Keterangan tersangka ini sudah berulang kali mencabuli korban saat malam hari ketikaistrinya sedang tertidur," ucapSiswo.
Polisi Sita Senpi dan Peluru Milik Mantan Suami Dina Lorenza
Polisi resmi menahan Gathan Saleh Hilabi terkait kasus narkoba. Selain narkoba, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata api dengan pelurunya.
"BB (barang bukti) senpi satu pucuk merek Glock 17 Austria," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Rudy Ahmad Sudrajat saat dikonfirmasi, Kamis (4/2/2021).
Selain senjata api, polisi juga menemukan puluhan butir peluru. Adapun peluru yang diamankan dari mantan suami Dina Lorenza itu sebanyak 73 butir.
"Peluru Cal 9 milimeter sebanyak 73 butir," kata dia.
Sementara untuk narkoba, Rudy mengatakan polisi menemukan barang bukti berupa ganja dan sabu. Adapun ganja yang ditemukan dalam kemasan bal.
"Ganja dalam kemasan bal seberat 5,8 kilogram dan sabu seberat 0,49 gram," kata dia.
Sebelumnya, Jajaran Satnarkoba Polres Purwakarta menangkap seorang artis berinisial GSH dan satu orang lainnya berinisial F, di sebuah villa di kecamatan Wanayasa, Purwakarta, Jawa Barat.
GSH yang diketahui ternyata Gathan Saleh Hilabi itu ditangkap karena kepemilikan narkoba jenis ganja.
Kabar ini dibenarkan oleh KapolresPurwakartaAKBP AliWardana. Namun, pihaknya belum dalam menjelaskan secara rinci karena masih dalam proses pemeriksaan.
Aturan Ganjil Genap di Bogor
Pemkot Bogor bersama TNI dan Polri bersepakat untuk memberlakukan pemberlakuan sistem ganjil genap. Tidak hanya di jalan protokol, sistem ganjil genap juga berlaku di semua ruas jalan di Kota Bogor.
"Jadi di seluruh wilayah Kota Bogor akan diberlakukan ganjil genap. Jadi hanya mobil yang nomor belakang di plat nomornya ganjil maka diperbolehkan melintas di Kota Bogor pada tanggal ganjil, jika ujung nomornya genap maka di tanggal genap," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto usai meninjau RW zona merah, Kamis (4/2/2021).
Pemberlakuan ganjil genap ini akan dilakukan selama tiga hari, yaitu Jumat, Sabtu dan Minggu. Khusus untuk pekan ini, diberlakukan Sabtu (6/2/2021) besok dan Minggu (7/2/2021). Kebijakan ini untuk menekan mobilisasi warga agar penularan virus COVID-19 bisa ditekan.
Sistem ganjil genap ditegaskan kembali oleh Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Condro Purnomo.
"(Pemberlakuan ganjil genap) di semua ruas jalan, terlebih jalan protokol, kami dari Polres akan memonitor. Check point kami akan tentukan di mana saja nanti," kata Kapolres Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro Jumat (5/1/2021).
Susatyo menyebut, Polresta Bogor Kota akan memaksimalkan anggotanya bersama Dishub Kota Bogor untuk melakukan pengawasan dalam pelaksanaan sistem ganjil genap yang di berlakukan mulai akhir pekan ini.
"Kami dari Polresta akan mengawasi jalan protokol, kemudian nanti di wilayah anggota Polsek melakukan pengawasan di wilayah dan polisi RW melakukan imbauan kelada masyarakat agar menyesuaikan dengan sistem ganjil genap," beber Susatyo.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, salah satu penyebab terjadinya lonjakan kasus positif di Kota Bogor karena mobilitas warga yang semakin tidak terkendali. Oleh karena itu, Pemkot Bogor bersama Kepolisian dan TNi sepakat untuk memberlakukan sistem ganjil genap di Kota Bogor.
Aturan ganjil genap ini berlaku selama 3 hari di akhir pekan, yakni Hari Jum'at, Sabtu dan Minggu selama 24 jam.
"Penyebab lonjakan kasus positif Covid, kedua adalah mobilitas warga yang semakin tidak terkendali, warga semakin abai, warga semakin cuek seolah-olah kondisi dan situasinya biasa. Kita melihat bahwa ancaman terbesar adalah ketika warga menganggap covid sebagai flu biasa. Ini bukan flu biasa," kata Bima Arya di Perumahan Duta Berlian, Kota Bogor, Kamis (4/2/2021).