Ganjil Genap Bogor, Polisi Dirikan Pos Sekat di Pintu Masuk Kota

Ganjil Genap Bogor, Polisi Dirikan Pos Sekat di Pintu Masuk Kota

M Solihin - detikNews
Jumat, 05 Feb 2021 18:07 WIB
Polisi mendirikan pos sekat dalam penerapan ganjil genap di Bogor
Polisi mendirikan pos sekat dalam penerapan ganjil genap di Bogor (Foto: M Solihin)
Bogor -

Kapolres Bogor Kota Kombes Susatyo Condro Purnomo mengatakan, pihaknya akan memasang pos sekat di 6 titik pintu masuk. Pos sekat ini dibuat untuk memantau kendaraan yang datang dari luar Kota Bogor.

"Jadi terkait teknis paksanaannya kami bersama Dishub Kota Bogor sudah menentukan ada sebanyak 6 titik sekat kendaraan dari luar kota yang akan masuk ke Kota Bogor dan 7 check point ada di dalam Kota Bogor," kata Susatyo usai rapat koordinasi pelaksanaan aturan ganjil genap bersama Wali Kota Bogor Bima Arya, Jum'at (5/2/2021).

6 pos sekat itu, lanjut Susatyo, berada di simpang Yasmin yakni untuk memantau kendaraan yang datang dari arah Parung dan Tangerang, pos sekat simpang Bubulak dan simpang Gunungbatu untuk memantau kendaraan yang datang dari arah wilayah barat Kabupaten Bogor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Titik sekat lainnya berada di simpang Pomad untuk memantau kendaraan dari arah Cibinong, Depok dan Jakarta, pos sekat Gerbang Tol (GT) Bogor Branangsiang untuk memantau kendaraan yang datang via tol Jagorawi dan pos sekat Ciawi untuk memantau kendaraan dari arah Puncak dan Sukabumi.

"Nanti anggota yang ada di pos statis akan melakukan pemeriksaan, kalau ada kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggalnya maka akan kami putar balik," kata Susatyo.

ADVERTISEMENT

Susatyo menegaskan, pemberlakuan ganjil genap di Kota Bogor bukan upaya mengurai kemacetan, tetapi terkait upaya Pemkot Bogor untuk menekan angka positif COVID-19.

"Perlu diingatkan, ini bukan ganjil genap sebagai upaya terkait volume kemacetan lalulintas. Tetapi tentang protokol kesehatan. Sehingga tidak ada sanksi tilang, tetapi disanksi sesuai Perwali terkait dengan pelanggaran-pelanggaran prokes," sebutnya.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyebut, pemantauan akan dilakukan secara statis dan dinamis.

"Ganjil genap ini berlaku 24 jam di seluruh ruas jalan dan akan ada pos statis dan pos dinamis. Yang statis itu dimulai jam 8 pagi sampai jam 8 malam. Lewat dari itu, sebelum dan sesudahnya dinamis saja, berputar, penjagaan dan pengawasannya," kata Bima.

(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads