Sejumlah rumah dinas camat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, disulap menjadi tempat isolasi. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penuhnya pusat isolasi dan rumah sakit, jika terjadi lonjakan pasien positif Corona atau COVID-19, terutama orang tidak bergejala.
Plt Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan sejumlah Camat memang menjadikan rumah dinasnya sebagai pusat isolasi tingkat kecamatan. Namun selain itu ada juga fasilitas kesehatan hingga rumah penduduk yang memenuhi persyaratan yang dijadikan tempat isolasi.
"Ini berdasarkan rapat Forkopimda dan gugus tugas. Untuk mencegah isolasi kelebihan kapasitas, diinstruksikan setiap kecamatan dan kelurahan membuat rumah isolasi. Sebagian ada yang pakai rumah dinas Camat, seperti di Warungkondang dan ada kecamatan lainnya juga," ujar Herman, Selasa (2/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya menyediakan tempat, pemerintah kecamatan dan kelurahan juga diminta menjamin kebutuhan pasien selama menjalani isolasi. "Layanannya sama dengan di pusat isolasi Bumi Ciherang. Meskipun isolasinya ada di tingkat kecamatan dan kelurahan," kata Herman.
Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Cianjur Yusman Faisal mengatakan dengan adanya pembentukan pusat isolasi di tingkat kecamatan dan kelurahan, kini Cianjur memiliki tambahan 754 kamar isolasi. "Secara keseluruhan jumlahnya 754 ruangan. Dan dijumlahkan dengan isolasi yang disiapkan Pemkab di Bumi Ciherang serta Rumah Sakit, kini Cianjur memiliki isolasi sebanyak 1.100 kamar," tutur Yusman.
Setiap pasien COVID-19 yang dirawat diisolasi tingkat kecamatan dan kelurahan, nantinya ditangani tenaga kesehatan dari puskesmas masing-masing. "Dipantau oleh Nakes Puskesmas masing-masing. Sedangkan untuk pengamanan nanti ada satgas," ucap Yusman.
Sekadar diketahui, saat ini jumlah kasus positif COVID-19 di Cianjur mencapai 2.189 orang dengan yang sudah selesai atau sembuh sebanyak 1.216 orang.
(bbn/bbn)