Kabupaten Majalengka memulai proses vaksinasi COVID-19 tahap pertama yang dilakukan secara simbolis di Pendopo Bupati Majalengka, Senin (1/2/2021). Ada 10 orang di Kabupaten Majalengka yang menerima vaksinasi pertama.
Dari 10 orang itu, Bupati Majalengka Karna Sobahi gagal menerima suntik vaksin lantaran tidak lolos skrining kesehatan. Selain Karna, Ketua DPRD Edi Anas dan Kepala Dinas Kesehatan Alimudin juga tidak memenuhi persyaratan.
"Dari 10 orang yang tidak memenuhi syarat saya, syarat usia karena vaksin Sinovac untuk usia 18-59. Jadi yang tidak memenuhi syarat saya ketua DPRD dan Kadinkes," kata Karna saat diwawancarai wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak menerima vaksin , Karna mengaku sedikit merasa kecewa karena menurutnya salah satu langkah untuk mencegah dari penularan virus Corona adalah dengan menerima vaksin.
"Sebetulnya inginnya disuntik karena akan menambah imunitas saya, karena saya tidak mau tertular Corona. Rasa kecewa ya bisa disebut seperti itu karena kita tidak punya kesempatan untuk divaksin," ucapnya.
Pada vaksinasi COVID-19 tersebut, hanya ada tujuh pejabat publik yang disuntik. Ketujuh pejabat itu diantaranya ialah Wakil Bupati, Kapolres, Dandim, Direktur Rumah Sakit dan perwakilan IDI Majalengka.
Kabupaten Majalengka sendiri diketahui menerima 3.920 vaksin COVID-19 di tahap awal ini. Vaksin tersebut rencananya akan diberikan kepada tenaga kesehatan di Kabupaten Majalengka.
"Besok baru untuk nakes, nanti penyuntikannya dilakukan di 32 puskesmas dan beberapa fasilitas kesehatan," ucap Karna.
Karna menargetkan 60 hingga 70 persen masyarakat Kabupaten Majalengka bisa menerima vaksin COVID-19. Pasalnya, Pemkab Majalengka telah mengajukan untuk mendapat 729 ribu vial vaksin COVID-19.
"729 ribu yang diajukan kita harapkan 60-70 persen masyarakat Majalengka bisa divaksin. Sekarang pejabat publik dulu kemudian nakes baru masyarakat nanti," ujarnya.
(mso/mso)