Satreskrim Polresta Bandung berhasil menangkap empat pelaku pengeroyokan dan penusukan Adang Suganda (28). Satu dari empat pelaku masih di bawah umur.
Keempat tersangka di antaranya, TH (17), TJ (22), SMR (19) dan AHL (37). Mereka ditangkap di tempat persembunyiannya di Tasik dan Bandung.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan. Saat ini, keempat pelaku tengah mendekap di rumah tahanan Mapolresta Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satu orang tersangka ada di bawah umur," ungkap Hendra kepada wartawan di Mapolresta Bandung, Senin (1/2/2021).
Hendra menuturkan, bagi satu tersangka di bawah umur akan diperlakukan berbeda. Ia akan lebih cepat masuk ke meja hijau dibandingkan dengan tersangka lainnya.
"Tentu perlakuannya akan berbeda," terang Hendra.
Sebelumnya, Adang ditemukan tergeletak bersimbah darah di Kampung Babakan Nugraha, RT 02 RW 23 Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung pada Minggu (24/1) lalu sekitar pukul 00.30 WIB.
Ia sempat dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. Namun sayang, nyawanya tidak terselamatkan setelah dirawat hampir dua hari.
Meski demikian, polisi tetap menyangkakan pasal 170 dan 340 KUHPidana dengan ancaman penjara 20 hingga seumur hidup.
Lihat juga video '11 Anggota TNI Diadili Gegara Keroyok Orang Hingga Tewas':