Rencana kerja sama 400 ton sampah per hari dari Tangerang Selatan (Tangsel) untuk dibuang ke Kota Serang belum menerima persetujuan dari DPRD. Kerja sama ini juga belum dibahas di mitra komisi.
"Belum, kalau minta persetujuan belum karena belum ada laporan. Saya juga ingin tahu keuntungan kita sampai menerima sampah apa, kedua dampak positifnya apa?" kata Ketua DPRD Serang Budi Rustandi saat dihubungi di Serang, Banten, Jumat (29/1/2020).
Sejauh ini, TPA Cilong memang menerima sampah dari provinsi dan Kabupaten Serang. Namun dua daerah itu ia nilai belum membantu secara sarana dan prasarana di Cilowong. Ia mengusulkan agar kerja sama dengan dua daerah itu dievaluasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya provinsi dan kabupaten disetop dulu bikin perjanjian dulu, agar provinsi memberikan bantuan untuk sarana dan prasarana," ujarnya.
Soal rencana sampah dari Tangsel, DPRD juga ingin meminta penjelasan berapa kepastian nilai kontrak kerja yang disepakati. Berapa hibah yang akan diberikan sampai bantuan infrastruktur seperti apa yang ditawarkan Tangsel. Tapi ia sendiri mengaku menyetujui jika sampah Tangsel dibuang ke Kota Serang dan mengarahkan agar DPRD jangan menolak.
"Cuma belum masuk ke saya. Saya berharap DPRD kalau belum tahu informasi jangan tolak-tolak, yang ditolak apa, ini kan baru di Pemkot," ujarnya.
Terpisah, anggota Komisi 4 DPRD Kota Serang Amanudin Toha dihubungi mengaku baru mendapatkan sosialisasi soal ini. Tapi, baik dengan anggota komisi dan mitra di Pemkot persetujuannya belum dibahas.
"Ada klausul seperti itu (persetujuan dari DPRD) tapi enggak mesti diparipurnakan, bisa juga tidak paripurna," ujarnya.
Secara pribadi, politisi Partai Demokrat ini mengaku menyetujui rencana TPA Cilowong menerima sampah Tangsel. Apalagi ia menyebut ada kompensasi berupa pembangunan infrastruktur sampai alat pengerukan sampah. Apalagi informasi awal bahwa Kota Serang bisa menerima Rp 48 miliar per tahun.
"Dari pada Kota Serang yang punya TPS Cilowong itu jadi TPSA regional oleh provinsi, lebih baik menerima dari Tangsel dengan kompensasi jelas, dia mau membantu infrastruktur jalan ke TPS, kemudian pembangunan bronjong dan pembelian eskavator dan sebagainya dan royalty 48 miliar kalau nggak salah," jelasnya.
Perjanjian 400 ton sampah Tangsel ke Kota Serang sudah disepakati oleh kedua pihak. Rencananya kedua Pemda akan menuangkan dalam kerja sama kontrak termasuk untuk kompensasi warga. Namun, rencana ini mendapat sorotan termasuk dari aktivis lingkungan.