Bupati Majalengka Setuju Capres-Calon Kepala Daerah Wajib dari Parpol

Bupati Majalengka Setuju Capres-Calon Kepala Daerah Wajib dari Parpol

Bima Bagaskara - detikNews
Jumat, 29 Jan 2021 10:05 WIB
Bupati Majalengka Karna Sobahi
Foto: Bupati Majalengka Karna Sobahi (Istimewa).
Majalengka -

Draf Revisi Undang-undang Pemilu dan Pilkada yang mengatur syarat pencalonan presiden dan wakil presiden hingga kepala daerah harus berasal dari partai politik mendapat respon banyak pihak.

Pasalnya jika RUU tersebut disahkan, seorang tokoh yang bukan berasal dari anggota partai politik nantinya tidak dimungkinkan untuk dicalonkan dalam kontestasi Pemilu dan Pilkada.

Menanggapi hal itu Bupati Majalengka Karna Sobahi mengaku setuju dengan RUU Pemilu dan Pilkada tersebut yang saat ini tengah digodok di DPR RI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya sudah seharusnya seorang pemimpin baik itu Presiden, Wakil Presiden, Gubernur, Wakil Gubernur hingga Bupati dan Walikota harus berasal dari internal partai politik.

"Kalau logika berfikir orang partai memang persyaratannya kandidat untuk Capres-Cawapres, Cagub-Cawagub, Bupati dan Walikota itu memang harus diantarkan oleh partai politik kecuali kalau independen," kata Karna kepada detikcom, Jumat (29/1/2021).

ADVERTISEMENT

Menurut Karna jika menggunakan jalur independen akan sangat berisiko mengingat seorang pemimpin daerah seperti dirinya harus bermitra dengan anggota legislatif yang notabene merupakan anggota partai politik.

Ia mencontohkan apa yang terjadi di Kabupaten Majalengka dimana Bupati, Wakil Bupati dan Ketua DPRD berasal dari partai politik yang sama. Kondisi itu membuat langkah-langkah dalam mengambil kebijakan bisa lebih baik.

"Saya misalnya merasa ringan jadi Bupati karena saya dari PDIP, wakil dari PDIP dan ketua dewan dari PDIP. Membahas APBD atau Perda tidak sulit karena sudah terkondisi baik kemitraannya," ungkap Karna.

Atas dasar itulah, Karna menganggap persyaratan untuk maju dalam Pemilu dan Pilkada dengan harus berasal dari partai politik perlu dilakukan.

"Itukan baru wacana tapi nanti apapun produknya dari DPR RI, intinya persyaratan itu perlu bagi saya harus dari orang partai. Saya kan tadinya juga bukan orang partai, tapi karena harus masuk dengan dukungan partai apa boleh buat saya masuk partai," ujarnya.

(mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads