2 Pucuk Pimpinan Terpapar COVID-19, Sekda Pangandaran Jadi Plh Bupati

2 Pucuk Pimpinan Terpapar COVID-19, Sekda Pangandaran Jadi Plh Bupati

Faizal Amiruddin - detikNews
Kamis, 28 Jan 2021 15:59 WIB
Sekda Pangandaran Kusdiana
Foto: Sekda Pangandaran Kusdiana (Faizal Amiruddin/detikcom).
Pangandaran -

Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Kusdiana ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Pangandaran. Hal ini berkaitan dengan kondisi Bupati Jeje Wiradinata dan Wakil Bupati Adang Hadari yang berhalangan menjalankan tugasnya akibat terpapar COVID-19.

Keputusan menunjuk Sekda sebagai Plh Bupati ini didasarkan kepada surat perintah Bupati nomor 130/332/Pem/2021 tertanggal 26 Januari 2021. Kusdiana ditunjuk menjadi Plh. sampai 9 Februari 2021.

Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Pangandaran Saptari membenarkan bahwa Bupati Pangandaran telah memerintahkan Sekda untuk menjadi pelaksana harian Bupati Pangandaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ketika Kepala Daerah berhalangan menjalankan tugasnya, maka Bupati bisa menunjuk pelaksana harian," kata Saptari, Kamis (28/1/2021).

Dengan adanya pelaksana harian Bupati, maka tugas dan kewenangan harian seorang Bupati bisa digantikan sementara. Meski demikian kewenangannya terbatas, tak seperti Bupati definitif. "Sebatas menjalankan tugas administrasi, kalau membuat kebijakan tak bisa," kata Saptari.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya kedua pucuk pimpinan di Pemkab Pangandaran dinyatakan positif Corona. Awalnya Wakil Bupati Adang Hadari dinyatakan positif Corona pada Sabtu (23/1/2021), sehari kemudian Bupati Jeje Wiradinata juga dinyatakan positif Corona. Kini keduanya sedang berjuang melawan penyakit itu. Jeje jalani isolasi mandiri di RSUD Pangandaran sementara Adang isolasi mandiri di rumahnya.

(mso/mso)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads