Simpan Sekilo Sabu dalam Sepatu, Warga Aceh Ditangkap di Bandara Soetta

Simpan Sekilo Sabu dalam Sepatu, Warga Aceh Ditangkap di Bandara Soetta

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Rabu, 27 Jan 2021 16:32 WIB
Ilustrasi narkoba/ ilustrasi sabu, ilustrasi barang bukti sabu
(Foto: Ilustrasi narkoba (Ari-detikcom)
Tangerang -

Dua warga Aceh inisial NS (23) dan J (29) ditangkap di Bandara Soekarno Hatta karena kedapatan membawa sabu seberat 1 kilogram. Tersangka menyembunyikan sabu di sepatu dengan modifikasi khusus untuk kelabui petugas.

Kepala BNN Banten Brigjen Hendri Marpaung dikonfirmasi mengatakan, kedua tersangka diamankan pada Sabtu (23/1) lalu sekira pukul 12.10 WIB. BNN sebelumnya mendapatkan informasi adanya pengiriman sabu oleh dua warga Aceh.

Mereka sendiri berangkat dari Bandara Kualanamu Sumatera Utara. Begitu ada informasi upaya penyelundupan, tim langsung berkoordinasi dengan pengamanan bandara dan Bea Cukai Kanwil Banten untuk melakukan pengejaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada saat turun dari pesawat, petugas langsung menjemput kedua penumpang ini dan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan," kata Hendri di Serang, Rabu (27/1/2021).

Dari sana, BNN menemukan 8 bungkus sabu. Masing-masing tersangka membungkus dalam 4 bingkisan dan disembunyikan dalam sepatu.

ADVERTISEMENT

"Tujuan barang ini rencana oleh tersangka dibawa ke Sulut (Sulawesi Utara)," ujarnya.

Kedua tersangka saat ini diamankan di BNN Banten untuk menjalani pemeriksaan. Tersangka bisa dikenai pidana 4 hingga 20 tahun penjara berdasarkan Pasal 114, Pasal 112 Jo Pasal 132 UU Narkotika.

(bri/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads