Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan berupaya mengakomodir para relawan pikul jenazah COVID-19 di TPU Cikadut, menjadi tenaga bantuan khusus selama darurat pandemi COVID-19.
Kepala Distaru Kota Bandung, Bambang Suhari mengatakan, pihaknya kini tengah menyiapkan upaya agar bisa mengakomodir para pemikul. Mereka akan diberdayakan sebagai tenaga bantuan khusus membantu proses pemikulan selama darurat pandemi COVID-19.
"Kami sudah rapat koordinasi. Di lapangan ada aspirasi warga yang ingin tetap berkontribusi dalam memikul jenazah. Mereka akan diakomodir sebagai tenaga pemikul. Untuk pemikul ini mereka akan diberdayakan selama darurat pandemi Covid-19," kata Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Rabu (27/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang mengungkapkan, para pemikul ini akan diakomodir menjadi tenaga di bawah Distaru dengan syarat tidak boleh lagi memungut sepeserpun kepada ahli waris atau keluarga jenazah.
"Apabila ditemukan ada pungutan maka akan ada konsekuensi tidak akan lagi dihadirkan pemikul atau diberhentikan. Termasuk PHL yang sudah ada sekarang ditugaskan di lapangan," ungkapnya.
Mengenai pelaksanaan solusi ini akan mulai diproses dalam waktu dekat oleh Distaru.
"Mengenai jumlahnya, satu jenazah kondisi sekarang yang ideal dipikul oleh 8 orang. Karena kondisi saat ini dari jalan raya menuju liang lahat lumayan jauh, antara 300-500 meter," ujarnya.
Terkait berapa yang akan direkrut menjadi tenaga bantuan khusus, pihaknya masih melakukan kajian.
"Jumlah totalnya ini yang akan dikolaborasi antara PHL kami dengan warga setempat akan dihitung sesuai kebutuhan pelayanan pemakaman," pungkasnya
(wip/mud)