Deden, penggugat ayah kandung dengan nilai gugatan Rp 3 miliar angkat bicara. Dia mengaku siap berdamai bahkan meminta maaf kepada ayahnya, Koswara.
Deden mengajukan gugatan secara perdata terhadap Koswara. Nilai gugatan mencapai Rp 3 miliar. Selain Koswara, turut sebagai tergugat yakni kakak Deden, Imas dan adiknya Hamidah.
Deden pun hadir dalam persidangan lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Selasa (26/1/2021). Usai persidangan beragenda penunjukan hakim mediator, Deden pun menceritakan alasan gugatannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sangat sayang pada orang tua, adik-adik sayang. Saya juga sayang pada semuanya. Jadi sebetulnya tidak ada apa-apa, tapi saya lebih sayang," ujar Deden.
Deden menuturkan ayahnya itu diduga terpengaruh oleh orang lain. Bahkan, dia kerap dihalang-halangi untuk bertemu dengan ayahnya itu.
"Hamidah (anak/adik Deden) seperti itu menghalangi saya mau ke bapak. Waktu meninggalnya Ibu Masitoh (adik Deden/pengacara Deden), saya langsung ke rumahnya, ternyata kata Hamidah suruh berhubungan saja di pengadilan," tutur Deden.
"Saya beberapa kali saya ngomong Hamidah saya mah ketemu dengan bapak. Saya mau bertemu dengan bapak terus kata Hamidah nanti aja besok karena Hamidah tidak bisa tidur kalau dibangunkan. Saya mau ketemu dengan bapak," katanya.
Namun, di luar itu, Deden pun meminta maaf atas perbuatannya kepada sang ayah. Bahkan, Deden siap mencium kaki ayahnya sesuai dengan permintaan Koswara sebelumnya.
"Ya pak saya minta maaf saya punya dosa dan saya punya mungkin orang tua itu lebih sayang pada saya dan saya juga lebih sayang, saya waktu di rumah bareng-bareng saya penunjuk jalan kepada kakak-kakak saya dan harus minta maaf kepada orang tua, minta maaf harus sujud 'aduh takut' seperti itu saya omongin ke adik saya dan kakak saya harus minta maaf kepada orang tua," tuturnya.
"Minta maaf harus sujud dan takut, saya omongin ke adik dan kakak saya. Saya minta maaf kalau saya benar-benar salah soalnya ini saya sayang sama orang tua. Benar-benar sayang dari lubuk hati. Saya sayang benar sama orang tua karena orang tua itu menyekolahkan saya sampai saya seperti ini," kata Deden menambahkan.
Sebelumnya, Seorang anak nekat menggugat ayah kandungnya sendiri secara perdata senilai Rp 3 miliar. Gugatan itu dilakukan gegara masalah rumah.
Gugatan itu dilayangkan oleh seorang bernama Deden terhadap R. E Koswara. Deden diketahui merupakan anak kedua dari Koswara.
Simak juga video 'Duka Ibu yang Bayinya Tewas Dianiaya Ayah Sendiri':