Plt Bupati Cianjur Herman Suherman instruksikan dinas terkait mengevaluasi penyaluran Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) pasca pembagian ayam hidup di Kecamatan Pagelaran.
Herman menegaskan dalam BPNT, komoditas protein hewani harus berupa daging segar, mulai dari daging sapi, daging ayam, ikan, ataupun telur.
"Tidak boleh jadi ayam hidup. Harus daging segar bukan hewan hidup. Dalam pedomannya kan sudah dijelaskan," kata dia, Selasa (26/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Herman mengaku sudah memerintahkan Dinas Sosial untuk mengecek ke lapangan dan menelusuri penyebab komoditas tersebut diganti. Apabila ada pelanggaran, ia meminta penyedia bantuan tersebut untuk ditindak tegas.
"Dari hasil pengecekan ke lapangan nanti akan dievaluasi. Hasilnya akan diputuskan apakah jadi sanksi tegas atau sebatas teguran. Tapi ini akan jadi perhatian serius agar tidak terulang lagi," tegasnya.
Sebelumnya, Masyarakat dihebohkan dengan pembagian ayam hidup dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Berbagai pihak dibuat heran dengan pembagian yang diduga tak sesuai dengan pedoman umum, mulai dari penerima Bansos itu sendiri hingga para pejabat di pemerintahan.
Hal itu dikarenakan lazimnya, penerima manfaat mendapatkan daging ayam potong sebagai komoditas kelompok protein hewani. Namun kali ini malah menerima ayam hidup.
(mso/mso)