Geger Jasa Pikul Jenazah COVID-19 di TPU Cikadut Capai Jutaan Rupiah

Round-Up

Geger Jasa Pikul Jenazah COVID-19 di TPU Cikadut Capai Jutaan Rupiah

Wisma Putra - detikNews
Selasa, 26 Jan 2021 07:27 WIB
Jasa angkut jenazah pasien covid-19 di TPU Cikadut Bandung
Foto: Jasa pikul jenazah pasien COVID-19 di TPU CIkadut Bandung (Wisma Putra/detikcom).
Bandung -

Relawan Pikul Jenazah COVID-19 TPU Cikadut mendapat sorotan publik. Pasalnya tersiar kabar mereka mematok harga hingga jutaaan rupiah untuk sekali menggotong jenazah pasien COVID-19.

Salah seorang keluarga pasien COVID-19 membagikan pengalamamannya terkait hal tersebut. Dia adalah Tisna, warga Karangsetra, Kota Bandung.

Dia kala itu memakamkan keponakannya di TPU Cikadut. Keponakannya yang berumur sekitar 42 tahun itu meninggal di Rumah Sakit Hermina Pasteur, Jumat (22/1), dan langsung dikuburkan di TPU Cikadut sesuai protap COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun hari ini hasil swab keponakannya itu keluar dan hasilnya dinyatakan negatif. Penyebab kematian keponakannya adalah komplikasi sejumlah penyakit.

Tisna menyebut, saat pemakaman, tidak ada pemungutan biaya dari rumah sakit. Namun pihak keluarga harus merogoh kocek hingga jutaan rupiah saat di TPU untuk biaya jasa gotong jenazah pasien Corona.

ADVERTISEMENT

"Tidak, cuma jasa itu (gotong jenazah), memberi kepada yang gotong Rp 1,3 juta, ditawar jadi Rp 1 juta, tidak keberatan, katanya mau diganti oleh pihak rumah sakit tinggal diperlihatkan kuitansinya," kata Tisna kepada detikcom saat melayat kuburan keponakannya untuk menabur bunga di TPU Cikadut, Senin (25/1/2021).

Dari informasi yang diperoleh, jasa angkut jenazah pasien COVID-19 ini juga ada yang harus membayar Rp 2 juta hingga lebih.

Seperti diketahui, posisi tempat pemakaman jenazah COVID-19 di TPU Cikadut ada di bagian belakang dan untuk sampai ke lokasi dari tempat parkir harus berjalan sekitar 300 meter, mengitari jalan setapak dan sedikit menurun.

Menurutnya, atas pertimbangan keluarga, pihaknya memilih membayar jasa gotong jenazah. Sebenarnya bisa saja jenazah digotong pihak keluarga, tapi pihak keluarga memilih menggunakan jasa tersebut karena sudah mengetahui situasi TPU Cikadut.

Tisna mengaku tak keberatan membayar sebesar itu. "Tidak, kalau sendiri (gotong jenazah) berabe," ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Tim Jasa Pikul Jenazah COVID-19 TPU Cikadut Fajar Ifana membantah hal itu. Ia mengungkapkan, tidak ada paksaan bagi ahli waris menggunakan jasa pikul atau tidak. Bahkan menurutnya ahli waris dapat menggotong peti jenazah hingga ke liang lahat, asal menerapkan protokol kesehatan dan menggunakan APD.

"Satu poin buat masyarakat Bandung, kami tidak pernah memungut atau mematok harga untuk memakamkan, ada yang tidak bayar pun kita laksanakan dengan ikhlas," ungkap Fajar kepada detikcom usai melakukan pertemuan bersama Distaru Kota Bandung dan Forkompimcam Mandalajati.

Ia menegaskan, pihaknya tidak mematok besaran jasa pikul jenazah. Menurutnya tarif itu murni atas keridhoan ahli waris dan persetujuan keduabelah pihak. "Jenazah datang ke Cikadut harus bayar Rp 2 juta? Itu tidak benar," tegasnya.

Fajar menambahkan, uang tersebut digunakan kembali untuk keperluan para relawan di mana untuk pengadaan APD itu sendiri dilakukan secara mandiri tanpa ada bantuan dari pemerintah.

"Sebagian biaya pikul itu kami simpan untuk kas, kami pergunakan untuk hazmat, APD, pengadaan vitamin, test swab dua bulan sekali itu juga sebagian dan alhamdulillah rekan-rekan juga bilamana ada uang lebih kita sumbangkan ke madrasah untuk baksos ke masyarakat sekitar," paparnya.

Dengan ada kejadian ini Fajar berharap, agar para relawan pikul jenazah COVID-19 ini dijadikan pegawai harian lepas. Sehingga masalah terkait tarif jasa pikul jutaan rupiah tidak akan terjadi.

"Kalau misalkan teman-teman diakomodir jadi PHL tidak akan ada negosiasi, tidak akan seperti ini kalau dari awal seperti ini," ucapnya.

Menurutnya, selama ini jarang sekali putra daerah menjadi PHL di Distaru. Padahal lokasi pemakaman ada sekitar tempat tingal mereka.

"Baru dibahas hari ini saja, dari 11 bulan lalu. Intinya rekan-rekan ingin dilegalkan, diakomodir. Kita sekarang disebut ilegal tidak, disebut legal juga tidak. Mudah-mudahan ke depan rekan-rekan bisa bekerja sebagai PHL," ucapnya.

Sementara itu, Sekdis Distaru Kota Bandung Ahmad Tajudin Sastrawinata mengaku akan melaporkan keinginan para relawan kepada pimpinannya. Karena, kata dia, kebijakan soal pengangkatan pegawai harian lepas merupakan kebijakan pimpinan.

"Itu nanti saya laporkan dulu, karena itu kebijakan pimpinan," ujarnya.

(wip/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads