PPKM di Garut Diperpanjang, Bupati Rudy: Wisata Boleh Buka

PPKM di Garut Diperpanjang, Bupati Rudy: Wisata Boleh Buka

Hakim Ghani - detikNews
Senin, 25 Jan 2021 13:08 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan.
Foto: Bupati Garut Rudy Gunawan (Istimewa).
Garut -

Pemkab Garut resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari 2021 mendatang. Ada beberapa kebijakan yang diubah Pemkab dalam PPKM kedua ini.

"Iya kita diperpanjang sampai tanggal 8 (Februari)," ucap Bupati Garut Rudy Gunawan kepada wartawan di kantornya, Senin (25/1/2021).

Rudy mengatakan, dalam perpanjangan PPKM yang diberlakukan mulai Selasa (26/1) besok itu, ada sejumlah aturan yang diubah. Terutama terkait operasional tempat wisata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PSBB kedua ini ada perubahan seperti wisata dan toko," katanya.

Salah satu aturan yang dilonggarkan Pemda adalah terkait pembukaan tempat wisata yang pada PPKM pertama lalu ditutup total. Rudy mengatakan, wisatawan kini boleh datang kembali ke Garut.

ADVERTISEMENT

"Wisata boleh tapi menggunakan ukuran-ukuran pembatasan. Jumlah wisatawan yang ada dalam satu waktu itu maksimal hanya 25 persen. Sekarang intinya dibuka lagi kawasan wisata dengan protokol kesehatan," kata Rudy.

Selain tempat wisata, dalam masa perpanjangan PPKM Pemda Garut juga memperbolehkan toko untuk buka sampai jam 8 malam.

"Sebelumnya kan hanya sampai jam 7, sekarang jam 8. Untuk kafe yang seperti itu kita persilakan 24 jam tapi take away. Jangan ada yang berkerumun," ujar Rudy.

(mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads