Pemerintah Kota Bandung memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional atau yang juga dikenal dengan PPKM Jawa-Bali. Perpanjangan masa pembatasan baru tersebut dilanjutkan karena tren kasus positif yang masih meningkat dan mengikuti keputusan pemerintah pusat.
"Kita telah melaksanakan PPKM Proposional sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat hingga Tanggal 25 Januari 2021. Terkait dengan PSBB Jawa-Bali yang direncanakan akan diperpanjang pada tanggal 26 Januari - 8 Februari 2021, Pemkot Bandung akan segera mengadopsi arahan untuk pelaksanaan PSBB tersebut," kata Wali Kota Bandung Oded M Danial di Pendopo Wali Kota, Jumat (25/1/2021).
Lebih lanjut, aturan-aturan yang sebelumnya ada dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) PSBB Proporsional nomor 1 tahun 2021 masih berlaku. Adapun, perubahan dalam peraturan mengenai jam operasional Mall dan restoran yang sebelumnya hanya sampai 19.00 WIB kini sampai pukul 20.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait dengan relaksasi ekonomi, Pemkot Bandung akan mengikuti arahan Pemerintah Pusat. Untuk pusat perbelanjaan, mall, restoran jam operasionalnya hingga pukul 20.00 WIB," ujar Oded.
Kemudian, dalam pembatasan baru gelombang dua ini pihaknya akan memperketat pengawasan dan woro-woro mengenai pencegahan penyebaran COVID-19 di kewilayahan. Menurutnya, saat ini tingkat kesadaran masyarakat kendor soal protokol kesehatan COVID-19.
"Saat ini Kota Bandung masih dalam zona resiko sedang dengan total konfirmasi kasus di Kota Bandung sebesar 7.654 (bertambah 1.324 kasus) serta terjadi penambahan kasus positif aktif dengan total temuan sebesar 1.638 kasus (bertambah 931 kasus)," imbuhnya.
Kenaikan kasus positif aktif ini, menurutnya, dikarenakan peningkatan temuan hasil tracing, dampak dari aktivitas sosial di masyarakat seperti arisan, pernikahan yang melebihi kapasitas dan lain-lain.
"Mulai dibukanya aktivitas sosial dan ekonomi dan klaster penyebaran masih cukup mendominasi seperti perkantoran dan tempat ekonomi (jadi salah satu faktor peningkatan kasus)," kata Oded.
Oded pun mengimbau kepada masyarakat Kota Bandung mengenai kasus COVID-19 masih terus bertambah. "Tolong warga Bandung segera sadar bahwa COVID-19 ini masih ada, karena kondisinya memprihatinkan. Penindakan juga akan terus ditegakkan bagi pelanggar," pungkasnya.
Simak juga video 'Geliat Warga Cisaranten Bandung, Bangkitkan Ekonomi di Tengah Pandemi':