Satgas Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya gencar menggelar operasi Yustisi, Kamis (21/01/2021). Operasi digelar di sejumlah titik mulai Jalan Raya Mangunreja, Terminal Singaparna dan Jalan Raya Tasik-Garut.
Petugas masih menjaring pelanggar protokol kesehatan yang tidak mengenakan masker. Sejumlah ibu rumah tangga yang menumpangi angkutan kedapatan tanpa masker. Mereka sengaja menggunakan kerudung sebagai masker dadakan. Beberapa Ibu rumah tangga malah meminta masker dari petugas.
"Bapak da lupa atuh. Ampun tadi teh dikira ada masker di tas. Taunya gak ada. Minta aja pak masker," celoteh Ibu Rumah tangga yang kejaring Yustisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah pedagang makanan juga di berikan masker oleh anggota Polres Tasikmalaya yang Menggelar Operasi yustisi. Meski masih ditemukan warga tanpa masker, namun tingkat kepatuhan protokol kesehatan mulai alami peningkatan.
"Kami bantu sosialisasi pentingnya gunakan masker. Memang ada yang melanggar tetapi tingkat kepatuhan kami lihat sudah meningkat. Kepatuhan prokesnya pakai masker, jaga jaraknya juga. Kami berikan masker baru untuk pelanggar,"Kata AKBP Rimsyahtono, Kapolres Tasikmalaya di Lokasi Oprasi yustisi.
Sementara itu, Kepolisian Sektor Salawu justru menemukan pelanggar protokol kesehatan yang membawa obat keras. Pria bernama Sindi (21) asal Kecamatan Puspahiang kedapatan membawa obat keras jenis Neomethor atau obat pereda batuk disebabkan alergi yang bisa menyebabkan kantuk dan mabuk jika dikonsumsi berlebihan.
"Pelanggar selain diberikan sanksi sosial dengan push up, pelanggar protokol kesehatan yang kedapatan membawa obat tersebut dibawa ke Polsek Salawu untuk pemeriksaan. Pemuda ini hanya diberi pembinaan dengan memanggil aparat pemerintahan desa setempat asal pelanggar di Puspahiang, termasuk orang tuanya untuk dibina," terang AKP Dedi Hidayat, Kapolsek Salawu di kantornya.
Pengakuan pelaku, sengaja membeli obat keras agar bisa tidur nyenyak usai kerja kuli. Sekali makan, pelaku mengkonsumsi 10 buah obat ini.
"Saya tadi ngaku awal mah buat ayam da takut pak. Tapi sekarang saya ngaku itu buat saya minum. Sekali minum ada 10 butir pak. Langsung tidur ajah," kata Sindi.
Petugas kemudian menyita sediaan farmasi wajib resep dokter ini. Meski membawa obat keras, pelaku akhirnya dilepas karena tidak masuk golongan narkotika.
Oprasi yustisi akan terus digelar untuk menyadarkan masyarakat pentingnya Protokol Kesehatan.