Ini Penyebab Wali Kota-Wawali Bandung Tak Bisa Donor Plasma Konvalesen

Ini Penyebab Wali Kota-Wawali Bandung Tak Bisa Donor Plasma Konvalesen

Wisma Putra - detikNews
Rabu, 20 Jan 2021 18:17 WIB
Oded M Danial dan Yana, Pilwalkot Bandung
Wali Kota Bandung Oded M Danial dan Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana (Foto: dok.detikcom)
Bandung -

Tidak semua penyintas COVID-19 dapat mendonorkan darah plasma konvalesen. Begitu pun Wali Kota Bandung Oded M Danial dan Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Apa penyebabnya?

Sekadar diketahui, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana pernah terpapar COVID-19. Ia mengungkapkan antibodinya tidak sekuat seperti awal-awal terpapar COVID-19. Yana pun belum memeriksa antibodinya kembali.

"Jadi setelah saya lihat itu kan maksimal 12 minggu setelah sembuh. Jadi memang disarankan dicek antibodinya karena saya paling awal sudah lebih dari 12 minggu. Kalau masih bagus ya bisa, kalau sudah menurun tidak bisa," kata Yana, Selasa (20/1/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wali Kota Bandung Oded M Danial pun sebagai penyintas yang masuk kategori orang tanpa gejala (OTG). "Kalau yang OTG tidak bisa donor, karena kadar antibodinya rendah," ujar Yana.

Alasan tersebut membuat Oded dan Yana tidak dapat mendonorkan plasma darah konvalesennya. Selain itu, Yana mengaku disarankan dokter tidak divaksinasi. Kalau pun harus vaksinasi, kata Yana, didahulukan dulu orang lain dan menjadi prioritas.

ADVERTISEMENT

"Saya dapat informasi kalau yang sudah pernah positif enggak dulu (disuntik vaksin), paling akhir mungkin ya," ucap Yana.

(wip/bbn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads