Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur menunda jadwal rapat pleno penetapan Paslon Bupati terpilih. KPU masih menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi.
Komisioner KPU Cianjur Rustiman mengatakan penetapan Bupati dan wakil bupati terpilih awalnya akan digelar pada 20 Januari 2021. Namun hingga saat ini BRPK dari MK belum diterima.
"Informasinya BRPK itu dikeluarkan antara 18 atau 19 Januari 2021, tapi belum kami terima. Sehingga jadwalnya ditunda," kata dia, Rabu (20/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengaku belum bisa memastikan kapan rapat pleno penetapan akan digelar. "Belum bisa dipastikan kapannya. Tapi kalau BRPK sudah diterima, segera akan kami gelar rapat pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih," tuturnya.
Sekadar diketahui, Pasangan Petahana Herman Suherman-Tb Mulyana mendapat suara terbanyak dan unggul di semua kecamatan di Cianjur dalam Pilbup 2020. Berdasarkan sidang pleno tingkat kabupaten, pasangan Herman-Tb Mulyana memperoleh suara sebanyak 600.394 suara atau 57,1 persen.
Di urutan kedua, pasangan Lepi Ali Firmansyah-Gilar Budi Raharja memperoleh 328.610 suara.
Sedangkan pasangan Oting Zaenal Mutaqin -Wawan Setiawan mendapat 87.426 suara dan pasangan jalur perseorangan Muhamad Toha-Ade Sobari menjadi yang terakhir dengan total perolehan 37.423 suara.
(mso/mso)