Langgar Jam Operasional Saat PSBB, 22 Tempat Usaha di Bandung Disegel

Langgar Jam Operasional Saat PSBB, 22 Tempat Usaha di Bandung Disegel

Wisma Putra - detikNews
Selasa, 19 Jan 2021 13:36 WIB
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyegel salah satu mini market karena melanggar PSBB proporsional.
Foto: Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyegel mini market karena melanggar jam operasional selama PSBB (Istimewa).
Bandung -

Satgas COVID-19 Kota Bandung menyegel sebanyak 22 tempat usaha karena melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional. Puluhan tempat usaha itu melanggar jam oprasional.

"Jadi selama PSBB Proporsional, sejak 14 Januari, kami dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian ada empat toko modern yang kita segel," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Elly Wasilah, Selasa (19/1/2021).

Elly mengungkapkan bersama tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung pihaknya terus menyisir mini market di Kota Bandung dikhawatirkan ada yang kembali melakukan pelanggaran jam operasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita terus bergerak, hari ini dan kemarin beberapa toko modern sedang diawasi, memang ada satu toko modern diimbau, mandiri tidak waralaba, ini yang akan kita cek, kemarin baru dikasih tahu karena mereka tidak masuk dalam asosiasi, dikhawatirkan tidak tahu informasinya. Kalau hari ini masih melanggar jam operasional, terpaksa kita segel juga," ungkap Elly.

Dia mengungkapkan jika ditambahkan dengan kafe, restoran dan tempat hiburan yang disegel, ada 22 tempat usaha yang ditutup tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung.

ADVERTISEMENT

"22 itu adalah gabungan, dari kafe, resto, tempat hiburan dan toko modern. Gabungan dari Disdagin dan Disbudpar," ujar Elly.

Elly menambahkan, empat toko modern yang sebelumnya disegel sudah dibuka kembali. "Sudah, kan tiga hari," tambahnya.

Elly juga menuturkan, jika digabung dengan sebelum PSBB Proporsional, ada sekitar lima mini market lainnya disegel karena melanggar jam operasional.

"Kalau ditambah dengan sebelum PSBB Proporsional ada sembilan. Ada empat sebelum PSBB Proporsional ditambah dari Kecamatan Bandung Wetan, jadi lima dan ditambah kemarin empat jadi sembilan. Semuanya mini market ya," jelasnya.

Ia menyebut, mini market yang melanggar itu ada di Jalan Riau, Gatsu, Ibrahim Adjie dan Lingkar Selatan. Menurutnya, sejak ada penyegelan ini, bisa membuat efek bagi para pengelola mini market.

"Jera, saya bisa menjamin dari mulai ujung di Cibiru, Ujungberung sampai tengah kota dan Cibereum, mini market ya saya garis bawahi. Kalau super market sudah patuh, ini mini market tuh pas awal jam buka melanggar dan jam tutup melanggar, efek jeranya Alhamdulilah tutup jam 8 malam, dan tutup jam segitu dan yang pagi kita lihat ada pelanggaran, makannya kemarin kita bidik yang pagi, karena yang malam sudah tertib. Sekarang yang pagi sudah tertib, sebelum jam 10, kalau ada laporkan ke saya, karena ada efek jera yang sangat luar biasa,"ujarnya.

(wip/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads