Ini Sosok Ayah yang Digugat Anak Kandung Rp 3 M di Bandung

Ini Sosok Ayah yang Digugat Anak Kandung Rp 3 M di Bandung

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 19 Jan 2021 12:03 WIB
Ini sosok Koswara, ayah di Bandung yang digugat anaknya sendiri
Ini sosok Koswara, ayah di Bandung yang digugat anaknya sendiri (Foto: Dony Indra Ramadhan)
Bandung -

R. E Koswara tampak kesulitan berjalan masuk ke ruang persidangan. Tubuh rentanya harus dibopong oleh beberapa orang.

Koswara datang ke persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung untuk mengikuti sidang atas gugatan anak kandungnya Deden gegara masalah sebagian rumah di Jalan AH Nasution Bandung. Koswara digugat anaknya secara perdata untuk membayar Rp 3 miliar.

Berkemeja putih dengan masker berwarna merah, Koswara berjalan menuju ruang sidang tiga di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata pada Selasa (19/1/2021). Dia dibopong oleh seorang perempuan bernama Hamidah yang merupakan anak kandung Koswara termasuk tergugat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Usianya sudah 85 tahun," ujar Bobby Herlambang Siregar kuasa hukum Koswara di PN Bandung.

Kasus gugatan ini bermula saat Deden selaku penggugat mengajukan gugatan lantaran sebagian bangunan rumah yang disewa Deden dari Koswara hendak dijual oleh Koswara. Deden sendiri menyewa sebagian rumah itu sejak tahun 2012.

ADVERTISEMENT

Singkat cerita, tergugat tak terima. Dia pun mengajukan gugatan secara perdata ke PN Bandung. Dalam gugatannya, penggugat meminta uang Rp 3 miliar.

Lebih miris lagi, penggugat Deden menggunakan kuasa hukum bernama Masitoh. Masitoh ternyata masih anak kandung dari Koswara.

Bobby mengatakan perkara ini sendiri didukung oleh 20 kuasa hukum di belakang Koswara. Menurutnya hal ini dilakukan lantaran hati nurani para kuasa hukum tergerak membantu Koswara.

"Hati nurani kami terpanggil untuk membantu membela hak-hak orang tua yang sudah sepuh yang telah digugat dan kami tidak kenakan biaya. Ini perkara menggugah emosi. Intinya menurut kami perjuangan orang tua itu tidak akan pernah tergantikan oleh apapun. Siapapun yang melawan karena alasan uang, akan kami lawn," tuturnya.

Tonton juga 'Miris! Tak Kebagian Warisan, Anak Gugat Ibu Kandung':

[Gambas:Video 20detik]

(dir/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads