Lima orang narapidana di Lapas Indramayu terancam mendekam di penjara lebih lama. Mereka dilaporkan kasus baru usai menganiaya tahanan lain hingga tewas.
"Untuk para pelaku akan diproses dan akan diancam kasus baru penganiayaan berat," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Senin (18/1/2021).
Insiden penganiayaan itu dilakukan lima napi terhadap tahanan baru yang diketahui bernama Arwito itu. Penganiayaan dilakukan di Lapas Indramayu pada Jumat (15/1) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penganiayaan itu dilakukan lantaran kelima napi dendam dan menganggap korban cepu atau informan polisi yang membuat kelima napi itu masuk penjara.
"Karena dianggap tahanan yang baru masuk itu cepu istilahnya, mungkin ada beberapa warga binaan di sana yang dendam," tuturnya.
Kasus itu pun sudah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk diusut. Sementara kelima pelaku saat ini masih berada di Lapas Indramayu.
"Sudah langsung dilaporkan ke Polres. Tetap akan dipidanakan dengan hukuman baru. Mereka sekarang masih di lapas karena statusnya warga binaan," kata dia.
Sebelumnya, seorang tahanan baru di Lapas Indramayu tewas. Dia dianiaya narapidana lain karena dianggap cepu.
Insiden penganiayaan itu terjadi di Lapas Indramayu, pada Jumat (15/1) lalu. Korban yang diketahui bernama Arwito ini tewas sesaat baru masuk ke lapas.
(dir/mud)