Aniaya Tahanan hingga Tewas, 5 Napi Lapas Indramayu Terancam Hukuman Baru

Aniaya Tahanan hingga Tewas, 5 Napi Lapas Indramayu Terancam Hukuman Baru

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 18 Jan 2021 13:09 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Indramayu -

Lima orang narapidana di Lapas Indramayu terancam mendekam di penjara lebih lama. Mereka dilaporkan kasus baru usai menganiaya tahanan lain hingga tewas.

"Untuk para pelaku akan diproses dan akan diancam kasus baru penganiayaan berat," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Senin (18/1/2021).

Insiden penganiayaan itu dilakukan lima napi terhadap tahanan baru yang diketahui bernama Arwito itu. Penganiayaan dilakukan di Lapas Indramayu pada Jumat (15/1) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penganiayaan itu dilakukan lantaran kelima napi dendam dan menganggap korban cepu atau informan polisi yang membuat kelima napi itu masuk penjara.

"Karena dianggap tahanan yang baru masuk itu cepu istilahnya, mungkin ada beberapa warga binaan di sana yang dendam," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Kasus itu pun sudah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk diusut. Sementara kelima pelaku saat ini masih berada di Lapas Indramayu.

"Sudah langsung dilaporkan ke Polres. Tetap akan dipidanakan dengan hukuman baru. Mereka sekarang masih di lapas karena statusnya warga binaan," kata dia.

Sebelumnya, seorang tahanan baru di Lapas Indramayu tewas. Dia dianiaya narapidana lain karena dianggap cepu.

Insiden penganiayaan itu terjadi di Lapas Indramayu, pada Jumat (15/1) lalu. Korban yang diketahui bernama Arwito ini tewas sesaat baru masuk ke lapas.

(dir/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads