Zaky 'Kapten' Ditangkap Polisi Usai Konsumsi Sabu

Zaky 'Kapten' Ditangkap Polisi Usai Konsumsi Sabu

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Jumat, 15 Jan 2021 14:52 WIB
Bandung -

Vokalis band 'Kapten' Ahmad Zaki alias Zaky ditangkap polisi gegara penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dia ditangkap usai mengkonsumsi sabu.

Pelantun 'lagu sexy' ini ditangkap di kawasan Sadang Serang, Kota Bandung pada Rabu (13/1/2021) lalu oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung. Selain Zaky, polisi juga menangkap rekannya berinisial SP.

"Bahwa setelah saudara AZ dan SP mengkonsumsi sabu, mereka ditangkap petugas kepolisian dari Satuan Narkoba Polrestabes Bandung," ujar Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Ricky Hendarsyah di Markas Satuan Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Jumat (15/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rizky menuturkan Zaky mendapatkan sabu-sabu tersebut dengan cara membeli dari seseorang berinisial MG yang saat ini masih buron. Zaky membeli sabu seharga Rp 250 ribu dengan cara mentransfer melalui SP.

Satu-satunya itu kemudian ditempel oleh pengedar di salah satu tempat di Dago. SP kemudian mengambil sabu-sabu yang sudah disembunyikan oleh pengedar.

ADVERTISEMENT

"Setelah sabu terambil, selanjutnya sabu tersebut dikonsumsi berdua di kamar kos milik AZ," tuturnya.

Usai menangkap Zaky, polisi melakukan penggeledahan di kediaman Zaky. Polisi kemudian menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,29 gram, alat hisap, kotek gas dan ponsel.

(dir/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads