Mulai Besok, 50 Persen ASN di Pandeglang Kembali WFH

Mulai Besok, 50 Persen ASN di Pandeglang Kembali WFH

Rifat Alhamidi - detikNews
Rabu, 13 Jan 2021 13:56 WIB
Ilustrasi WFH
Foto: Ilustrasi WFH (Dok. Ericsson).
Pandeglang -

Pemkab Pandeglang mulai besok memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau WFH (work from home) bagi para ASN. Keputusan itu, dibuat setelah terjadinya lonjakan virus Corona di Kabupaten Pandeglang, Banten beberapa hari yang lalu.

"Iyah, besok ASN Pemkab Pandeglang mulai diberlakukan sistem WFH. Tapi kami pastikan pelayanan publiknya tidak akan terganggu," kata Sekda Pandeglang Pery Hasanudin kepada detikcom, Rabu (13/1/2021).

Pery mengatakan aturan sistem kerja dari rumah sudah dibuat melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 443.2/29-BPBD/2021 yang diteken langsung oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita. Nantinya, para ASN akan dibagi 50-50 persen supaya pelayanan di kantor masih bisa dilaksanakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kondisi itu juga bisa disesuaikan dengan proporsi jumlah pegawainya. Bisa saja sampai 70 persen (WFH) kalau memang situasi di kantor tersebut masih rawan terhadap penyebaran COVID-19," ujarnya.

Selain kantor dinas, aturan ini juga berlaku untuk sejumlah perkantoran di Kabupaten Pandeglang. Seperti bank, kantor BUMD hingga kantor pelayanan lainnya.

ADVERTISEMENT

"Sebetulnya, WFH ini sudah diberlakukan dari awal pandemi. Sekarang kami tegaskan kembali lewat surat edaran itu, dan persentasenya ditambah mengingat kasus COVID di Pandeglang ini masih belum mereda," tuturnya.

Ia pun memastikan pelayanan untuk masyarakat tidak akan terganggu selama pemberlakuan WFH. Sebab, para ASN yang bekerja dari rumah itu diberikan tugas yang sama seperti kerja dari kantor.

"Kalau pelayanan publik, tetap berjalan dan tidak akan terganggu. ASN ini kan kami pantau lewat absensi meskipun kerjanya dari rumah," tandasnya.

(mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads