Ciamis Zona Merah Akibat Kasus Corona Melonjak Usai Libur Panjang

Ciamis Zona Merah Akibat Kasus Corona Melonjak Usai Libur Panjang

Dadang Hermansyah - detikNews
Selasa, 12 Jan 2021 15:47 WIB
Poster
Ilustrasi virus Corona (Ilustrator: Edi Wahyono)
Ciamis -

Zona merah disandang Kabupaten Ciamis. Saat ini Ciamis tengah melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Zona merah ini akibat kasus Corona atau COVID-19 di Ciamis melonjak usai libur panjang.

Kepala Bidan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Ciamis Bayu Yudiawan menyatakan untuk pertama kalinya Ciamis masuk zona merah. Hal itu sudah diprediksi pihaknya bahwa kasus Corona akan meningkat setelah libur panjang, beberapa waktu lalu.

"Kita khawatirkan ada ledakan kasus, memang terjadi. Faktor determinan yang muncul adalah faktor yang sulit dikendalikan terjadi secara umum," ujar Bayu kepada detikcom, Selasa (12/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bayu mengatakan lonjakan kasus ini pun diakibatkan dari kontak tracing yang dilakukan secara masif dan terus menerus. Meski ada beberapa keterbatasan dari segi treatment dan ranah kuratif serta fasilitas isolasi termasuk SDM-nya.

"Dengan kebijakan PPKM ini tentunya sangat menguntungkan sebagai upaya menekan angka penambahan kasus pasien positif COVID-19," ucap Bayu.

ADVERTISEMENT

Setelah PPKM ini berakhir pada 25 Januari 2021, diharapkan Ciamis bisa keluar dari zona merah dari hasil penilaian zonasi risiko.

Bayu menjelaskan beberapa hal Ciamis masuk zona merah yakni bertambahnya kasus baru aktif akibat mobilitas massa di saat libur panjang. "Juga adanya peningkatan dari kasus pasien yang meninggal dunia karena adanya komorbid dan usia lanjut. Rata-rata pendatang dari luar itu mengunjungi orang tua di Ciamis," kata Bayu.

Ia mengingatkan agar masyarakat tetap patuh protokol kesehatan. Yakni memakai masker, mencuci tangan dan jaga jarak serta menjaga kebersihan. Minimalisir mobilitas dan di rumah saja ketika tidak ada kepentingan untuk menghindari kerumunan.

Selanjutnya dengan pencegahan sekunder dengan cara membentuk herd immunity dengan pembentukan kekebalan 70 persen populasi dengan cara vaksinasi. "Mari ikut vaksinasi jangan terbawa hoaks. Vaksin aman sudah ada izin edar dari BPOM, hasil uji klinis sudah ada di beberapa negara dan dinyatakan efikasinya baik serta sudah mendapat sertifikat halal dari MUI," tutur Bayu menegaskan.

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads