Kegiatan belajar mengajar (KBM) untuk semua tingkatan wajib dilakukan secara daring selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Namun fakta di lapangan, pada hari kedua PPKM ini, ternyata masih ada siswa yang berangkat ke sekolah.
Salah satu sekolah itu ialah MI Plus An-Nur di Desa Manggari, Kecamatan Lebakwangi. Siswa-siswi MI Plus An-Nur datang tidak menggunakan seragam sekolah. Mereka mengenakan pakaian bebas dan berkegiatan tatap muka di ruang kelas.
Saat dikonfirmasi, pihak MI Plus An-Nur mengaku telah mengetahui Surat Edaran (SE) Bupati Kuningan yang melarang KBM dilakukan secara tatap muka. Kepala MI Plus An-Nur Aep Saefullah mengatakan kegiatan yang dilakukan bukanlah KBM, namun para siswa-siswi hanya datang untuk mengumpulkan tugas dan menyetor hafalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang betul SE Bupati itu kita sudah terima. Kita juga sudah konfirmasi dengan satgas kecamatan. Di sini bukan KBM, tapi laporan tugas-tugas siswa. Jadi mereka berangkat hanya seminggu sekali saja, mereka datang bawa tugas, tes hafalan dan tes ngaji, sisanya daring," kata Aep saat diwawancarai.
Ia pun menjelaskan MI Plus An-Nur memiliki pelajaran hafalan tahfiz dan matematika. Sehingga para siswa perlu menyetor hafalan tersebut langsung kepada para guru.
Menurutnya, siswa hanya diminta datang ke sekolah satu kali dalam seminggu. Itu pun jumlahnya kata Aep dibatasi hanya 6 sampai 8 siswa per kelasnya. "Dalam seminggu itu hanya tiga hari masuknya karena kita tetap ikut aturan. Kegiatan siswa di sekolah itu hanya 6 sampai 8 orang, bawa tugas yang sudah diberikan sekalian tes hafalan tahfiz dan matematika," ucap Aep.
Aep mengatakan proses kegiatan seperti itu akan dilakukan hingga situasi perkembangan kasus COVID-19 di Kabupaten Kuningan mulai mereda. "Sekarang ini fase 1 menunggu perkembangan kasus Covid di Kuningan. Kalau nanti kasusnya turun kita ke fase 2 dengan jumlah siswa ditambah jadi 10, kemudian naik lagi ke fase 3 itu full tatap muka dengan kapasitas 50 persen," ucap Aep.
Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Kuningan Agus Mauludin mengatakan baru menerima informasi masih adanya sekolah yang tetap melakukan kegiatan tatap muka. Ia segera berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Pendidikan dan Kemenag terkait adanya kegiatan tatap muka di MI Plus An-Nur dan sekolah lainnya.
"Saya harus kordinasi dengan Disdik tapi karena itu MI saya harus kordinasi juga dengan Kemenag. Saya sedang cari data sekolah mana saja yang masih ada kegiatan tatap muka sehingga bisa mencari tahu alasannya apa, apakah ada KBM tatap muka atau kegiatan lainnya," ucap Agus saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Menurutnya, sesuai surat edaran itu, KBM tatap muka tidak diperbolehkan hingga 25 Januari mendatang. Namun untuk kegiatan selain KBM tatap muka, kata Agus, masih bisa dilakukan dengan protokol kesehatan.
"Kalau sesuai aturan semua tidak ada KBM tatap muka hingga 25 Januari. Makanya sekarang juga sambil evaluasi jika setelah tanggal 25 diperbolehkan KBM tatap muka," ujarnya.
"Bisa saja kalau hanya setor tugas itu berarti tidak ada KBM tatap muka, itu yang mau saya cek. Yang tidak diperbolehkan kan KBM tatap muka, kalau soal administrasi lainnya bisa saja dilakukan," ucap Agus menambahkan.