2 Warga Jabar Jadi Korban Jatuhnya Sriwijaya Air, Ini Kata Ridwan Kamil

2 Warga Jabar Jadi Korban Jatuhnya Sriwijaya Air, Ini Kata Ridwan Kamil

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 11 Jan 2021 13:56 WIB
Seorang pramugari asal di Bandung Barat menjadi koran Sriwajaya Air
Pramugari Sriwijaya Air asal Bandung Barat (Foto: Whisnu Pradana)
Bandung -

Dua orang warga Jawa Barat menjadi korban insiden jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di Kepulauan Seribu. Gubernur Jabar Ridwan Kamil sudah menitipkan hal ke Bupati di tempat tinggal korban.

"Kita sudah titipkan ke Bupati Bogor untuk melakukan takziah dan ke Bupati Bandung Barat untuk melakukan hal yang sama," ujar Kang Emil sapaannya di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (11/1/2021).

Dua orang warga Jabar yang jadi korban merupakan awak pesawat Sriwijaya Air. Keduanya yakni pilot Kapten Afwan warga Bogor dan Oke Dhurrotul Janah (23) yang merupakan pramugari warga Bandung Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait bantuan, Emil juga menyatakan akan ada bantuan kepada korban. Namun dia tak menjelaskan terkait bantuan yang dimaksud.

"Saya kira bantuan apa pasti ada itu bagian dari kemanusiaan kita seperti halnya kita gerak cepat sambil membantu musibah di Sumedang," tutur dia.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta-Pontianak jatuh di perairan Kepulauan Seribu, pada Sabtu, 9 Januari 2021, pukul 14.40 WIB. Pesawat hilang kontak setelah 4 menit mengudara.

Operasi SAR masih terus dilakukan hingga saat ini. Bagian serpihan pesawat sudah mulai ditemukan, dan tim gabungan pun telah mendeteksi keberadaan black box pesawat di lokasi.

(dir/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads