Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri mengatakan akan menyelidiki terkait izin pembangunan lahan di kawasan Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang yang menyebabkan terjadinya longsor.
"Terkait (perizinan perumahan) ini akan kami dalami, sisi perizinanya seperti apa," kata Dofiri saat meninjau lokasi longsor, Minggu (10/1/2020).
Menurut Dofiri, perumahan di lingkungan tebing ini memang tidak layak untuk dihuni, sebab dari sisi lokasi dapat menimbulkan terjadinya tanah longsor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kalo areal seperti ini di bangun perumahan seyogyanya memang sangat rawan. Tetapi nanti kita selanjutnya akan kita dalami, itu pekerjaan kita," katanya.
Selanjutnya, jika dilihat dari kejadian, kata Dofiri, lokasi longsor ini terjadi dari satu lokasi ke lokasi yang lainnya namun dititik yang berbeda tetapi masih satu area.
Untuk itu, pelaksanaan evakuasi, pihaknya masih melihat situasi cuaca, pasalnya pergerakan tanah di lokasi kejadian masih dapat dikatakan rawan.
"Sekali lagi tetap kita perhitungkan kondisi lingkungan alamnya, terlebih lagi kondisi hujan. Kita lihat disini lokasinya memang cukup rawan," katanya.
(mud/mud)