PPKM Kota Cimahi, Order Makanan via Online Masih Bisa Sampai Jam 9 Malam

PPKM Kota Cimahi, Order Makanan via Online Masih Bisa Sampai Jam 9 Malam

Whisnu Pradana - detikNews
Sabtu, 09 Jan 2021 21:25 WIB
Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana
Foto: Whisnu Pradana
Cimahi -

Kota Cimahi termasuk daerah yang melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Mulai 11 hingga 25 Januari, mal, pertokoan, kafe dan restoran hanya boleh buka pukul 19.00 WIB. Namun untuk pembelian makanan secara online masih diperbolehkan hingga pukul 21.00 WIB.

"Aturannya kan memang hanya sampai jam 7 malam untuk makan di tempat, itupun ada batas maksimal pengunjung tidak sampai 50 persen. Kalau order, ya diizinkan sampai jam 9 malam," ujar Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana Sabtu (9/1/2021).

Ngatiyana menyatakan selama PPKM nanti, penguncian wilayah di setiap RW menjadi salah satu poin penting. "Para Ketua RW sudah diinformasikan untuk kembali melakukan penjagaan wilayahnya dengan melakukan penjagaan di pintu masuk selama PPKM nanti, sama seperti saat PSBB dulu," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya bersama Forkopimda juga mempertimbangkan pemberlakuan sanksi sosial dan denda pada masyarakat apabila kedapatan melanggar aturan yang ditetapkan selama PPKM nanti.

"Apakah nanti akan menerapkan sanksi sosial atau sanksi denda kalau ada yang melanggar PPKM kita akan lihat kondisi dan kepatuhan masyarakat. Tapi kita kedepankan pendekatan persuasif," terangnya.

(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads