Siswa yang kesulitan mengikuti belajar secara online diperbolehkan bertemu guru dan konsultasi di sekolah khususnya di Kota Serang. Namun, ini hanya untuk kelas tertentu dan dibatasi jumlahnya.
Wali Kota Serang Syafrudin membenarkan bahwa ada sekolah SD maupun SMP yang siswanya datang ke sekolah. Ini disebut klinik belajar seperti les dan hanya untuk siswa yang menghadapi ujian tapi dibatasi jumlahnya.
"Nggak ada (tatap muka), hanya les klinik belajar. Jadi paling satu kelas itu juga tidak keseluruhan, umpanya ada belajar les paling 10 orang" kata Syafrudin di Serang, Banten, Jumat (8/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Klinik belajar ini hanya untuk siswa kesulitan saat mengikuti belajar online misalnya kesulitan kuota. Selain itu, ada siswa juga yang akan menghadapi ujian atau siswa orientasi sekolah misalkan kelas 1 SMP.
"Kemudian ada persiapan ujian, kemudian ada kelas satu yang orientasi baik SD dan SMP itu ada, bukan diperbolehkan ada semacam dijadwalkan tapi dengan kapasitas yang sangat terbatas," ujarnya.
Kapasitas siswa yang hadir pun sangat dibatasi dan menggunakan protokol kesehatan. Paling banyak, satu kali les hanya boleh 10 orang siswa.
"Iya pakai protokol kesehatan, semacam les,"pungkasnya.
Pemprov Banten sendiri melarang ada sekolah tatap muka untuk SMA/SMK. Pihak kabupaten dan kota pun diminta agar tidak ada kegiatan belajar tatap muka selama pandemi belum mereda.
(bri/mud)